-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan



Jelang Pemilu 2024, Bupati Mempawah Lantik 1.788 Satlinmas

16 Januari 2024 | 9:12 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-16T21:09:10Z
Bupati Erlina melantik Anggota Satlinmas desa dan kelurahan


MEMPAWAH NEWS – Melaksanakan amanat undang-undang, Pemerintah Kabupaten Mempawah melantik dan mengukuhkan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) desa dan kelurahan se-Kabupaten Mempawah, Senin 15 Januari 2024 di Kantor Bupati Mempawah. Sebanyak 1.788 Satlintas dilantik Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH.

 

Bupati Erlina menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan Satlinmas Desa dan Kelurahan tersebut guna menjalankan amanat Permendagri nomor 26/2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

 

“Pada pasal 8 memerintahkan Kepala Daerah dan Kepala Desa wajib menyelenggarakan perlindungan masyarakat,” ungkapnya.

 

Selain ditingkat desa dan kelurahan, terang Bupati Erlina, ditingkat kabupaten dan kecamatan juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Linmas Kabupaten dan Kecamatan. Sehingga, upaya mewujudkan perlindungan bagi masyarakat dapat dilaksanakan dengan optimal.

 

“Tujuan pembentukan Satlinmas untuk membantau terwujudnya perubahan paradigma dari unsur pertahanan dan keamanan rakyat semesta ke unsur penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” katanya.

 

Dalam rangka menyosngsong pesta demokrasi 2024, Erlina menyebut Pemerintah Kabupaten Mempawah secara bertahap telah mempersiapkan satlinmas sebagai salah satu garda terdepan di TPS.

 

“Anggota Satlinmas ikut menjaga keamanan barang-barang keperluan pemilu serta membantu aparat penyelenggara dalam mengamankan dan menertibkan pelaksanaan pemilu sejalan dengan rencana tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” sebutnya.

 

Terakhir, Bupati Erlina berpesan Anggota Satlinmas desa dan kelurahan yang telah dilantik dan dikukuhkan agar dapat bekerja maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta penuh rasa tanggungjawab.

 

“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas, fungsi dan kewajiban yang telah diatur dalam perundang-undangan,” pesannya mengakhiri.

×
Berita Terbaru Update