Bupati Erlina melantik Anggota Satlinmas desa dan kelurahan |
MEMPAWAH
NEWS
– Melaksanakan amanat undang-undang, Pemerintah Kabupaten Mempawah melantik
dan mengukuhkan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) desa dan
kelurahan se-Kabupaten Mempawah, Senin 15 Januari 2024 di Kantor Bupati
Mempawah. Sebanyak 1.788 Satlintas dilantik Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH.
Bupati Erlina menjelaskan, pelantikan dan
pengukuhan Satlinmas Desa dan Kelurahan tersebut guna menjalankan amanat
Permendagri nomor 26/2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman
masyarakat serta perlindungan masyarakat.
“Pada pasal 8 memerintahkan Kepala Daerah dan
Kepala Desa wajib menyelenggarakan perlindungan masyarakat,” ungkapnya.
Selain ditingkat desa dan kelurahan, terang
Bupati Erlina, ditingkat kabupaten dan kecamatan juga dibentuk Satuan Tugas
(Satgas) Linmas Kabupaten dan Kecamatan. Sehingga, upaya mewujudkan
perlindungan bagi masyarakat dapat dilaksanakan dengan optimal.
“Tujuan pembentukan Satlinmas untuk membantau
terwujudnya perubahan paradigma dari unsur pertahanan dan keamanan rakyat
semesta ke unsur penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” katanya.
Dalam rangka menyosngsong pesta demokrasi 2024,
Erlina menyebut Pemerintah Kabupaten Mempawah secara bertahap telah mempersiapkan
satlinmas sebagai salah satu garda terdepan di TPS.
“Anggota Satlinmas ikut menjaga keamanan
barang-barang keperluan pemilu serta membantu aparat penyelenggara dalam
mengamankan dan menertibkan pelaksanaan pemilu sejalan dengan rencana tahapan
pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” sebutnya.
Terakhir, Bupati Erlina berpesan Anggota
Satlinmas desa dan kelurahan yang telah dilantik dan dikukuhkan agar dapat
bekerja maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin
serta penuh rasa tanggungjawab.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh
serta penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas, fungsi dan kewajiban yang telah
diatur dalam perundang-undangan,” pesannya mengakhiri.