-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


FGGH Sayangkan Kuota PPPK Guru 2023 di Mempawah Minim

28 Agustus 2023 | 1:09 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-28T06:09:21Z
ilustrasi


Penulis : Herry Ardiansyah

 

MEMPAWAH NEWS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mempawah mengungkapkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sebanyak 79 orang. Forum Gerakan Guru Honorer (FGGH) menyayangkan minimnya jumlah kuota tersebut.

Kuota PPPK sebanyak 79 orang tersebut terdiri dari formasi guru 12 orang, kesehatan 5 orang, dan teknis 62 orang.

 

“Tentu kita menyayangkan jumlah kuota PPPK tahun 2023 di Kabupaten Mempawah sangat minim sekali. Padahal, dilapangan masih banyak kawan-kawan honorer yang menunggu kesempatan PPPK ini,” pendapat Ketua FGGH Kabupaten Mempawah, Hidaya, S.Pd, Minggu (27/8/2023) sore.

 

Menurut Hidaya, kuota PPPK tahun 2023 di Kabupaten Mempawah harusnya lebih besar seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, menurut dia, masih cukup banyak tenaga honor yang belum berkesempatan lolos seleksi PPPK.

 

“Khusus honorer guru di Kabupaten Mempawah masih cukup banyak yang belum berstatus PPPK. Harusnya kuota PPPK di Kabupaten Mempawah bisa lebih besar,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Hidaya mengaku kurang mengetahui penyebab minimnya kuota PPPK khususnya formasi guru. Namun, dia berharap BKPSDM dapat mengusulkan kembali kuota tambahan bagi honorer guru.

 

“Apakah kuota PPPK ini ditentukan pusat atau pengajuan dari BKPSDM Mempawah. Ini kita belum mengetahui secara pasti. Meski begitu, kita berharap BKPSDM segera mengusulkan tambahan kuota untuk formasi guru,” desaknya.

 

Sebab, dikatakan Hidaya, PPPK merupakan salah satu penantian panjang yang sangat diinginkan seluruh tenaga honorer. Mengingat, PPPK dapat merubah kesejahteraan hidup bagi honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

 

“Makanya, kita berharap kuota PPPK bisa dibuka sebanyak mungkin. Agar semakin besar pula peluang kawan-kawan honorer untuk merubah statusnya menjadi PPPK,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update