Anggota DPRD Mempawah PAW Zainuddin mendapatkan ucapan selamat
Penulis : Herry Ardiansyah
MEMPAWAH NEWS – DPRD Kabupaten Mempawah melangsungkan rapat
paripurna pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota
DPRD periode 2019-2024, Senin (28/8/2023) siang. Anggota DPRD Partai Hanura,
Mulyadi, SE digantikan Zainuddin, SE.
PAW Anggota DPRD Mempawah Daerah Pemilihan (Dapil)
3 Kecamatan Segedong-Jongkat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Mempawah, H Ria
Mulyadi didampingi unsur pimpinan Sayuti, serta dihadiri pula Wakil Bupati Mempawah
H Muhammad Pagi, puluhan Anggota DPRD beserta jajaran OPD Pemerintah Kabupaten
Mempawah.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Mempawah,
Tri Margono memastikan PAW tersebut telah melalui prosedur dan mekanisme yang
berlaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua prosedur dan mekanisme dalam proses
PAW telah dilalui dengan baik sebagaimana ketentuannya. Jadi, proses PAW ini
sudah sangat tepat dan layak dilaksanaan,” tegas Tri Margono.
Margono yang juga Ketua Fraksi Partai Hanura
DPRD Mempawah itu menjelaskan, PAW mulanya diusulkan oleh partai kepada DPRD. Selanjutnya,
DPRD menindaklanjuti ke KPU dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme sebagaimana
perundang-undangan.
“Setelah semua berkas lengkap, maka DPRD
mengusulkan proses PAW kepada Gubernur Kalbar melalui Pemda Mempawah. Akhirnya,
Gubernur menerbitkan Surat Keputusan (SK) PAW tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, Margono berharap Anggota DPRD Mempawah
PAW, Zainuddin, SE segera melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil
rakyat di Dapil 3 Kecamatan Segedong-Jongkat.
“Selamat kepada saudara Zainuddin yang telah dilantik
dan diamanahkan menjadi Anggota DPRD Mempawah. Laksanakan tugas dan
tanggungjawab dengan sebaik mungkin sesuai aturan dan ketentuan yang ada,”
pesannya.