-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Ganti Rugi Lahan Deadlock, Pengurus GPKB Ngadu ke DPRD Mempawah

30 Agustus 2022 | 8:09 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-30T13:09:58Z
audiensi Pengurus GPKB dengan DPRD Mempawah/foto : Istimewa

MEMPAWAH NEWS – Pengurus Gereja Protestan Kalimantan Barat (GPKB) menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Mempawah, Selasa (30/8/2022) siang di Ruang Rapat DPRD. Mereka mengadukan persoalan ganti rugi lahan di Kecamatan Toho yang masuk dalam area penambangan PT Aneka Tambang (ANTAM).

 

Kedatangan Pengurus GPKB dipimpin langsung Ketua Umum Sinode GPKB Pdt Sucipto beserta jajarannya. Mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Suhadi bersama Ketua Komisi II DPRD Darwis Simorangkir, Ketua Komisi III Iman Lewi, beserta Anggota DPRD Febriadi, Subandio dan Zulkarnaen.

 

“Sampai saat ini, pembicaraan kesepakatan pembebasan aset lahan milik GPKB dengan PT ANTAM bisa dikatakan masih deadlock,” terang Pdt Sucipto.

 

Pdt Sucipto mengungkapkan, GPKB memiliki aset berupa lahan seluas kurang lebih satu hektare di Desa Terap, Kecamatan Toho. Belakangan diketahui, lahan yang ditumbuhi aneka jenis pepohonan itu ternyata masuk dalam peta area penambangan PT ANTAM.

 

“Sekitar bulan Maret lalu, kami sudah bertemu dengan pihak PT Antam di Kecamatan Anjongan. Dalam pertemuan itu, PT Antam mengatakan hanya akan membayar atau membebaskan separuh dari total lahan aset milik GPKB. Atau sekitar 4.000 meter persegi saja,” sebutnya.

 

Sedangkan sisa lahan sekitar 3.000 meter persegi, sambung Pdt Sucipto tidak dibayar oleh PT ANTAM. Alasannya, lahan sisa tersebut dianggap memiliki  potensi tambang dengan nilai rendah.

 

“Lantas lahan 3.000 meter persegi itu bisa kami gunakan untuk apa ? karena, posisi lahan berada ditengah area pertambangan. Sedangkan lahan disekeliling lainnya sudah dibebaskan. Maka, kami menolak jika hanya dibebakan separuh lahan. Kami ingin seluruh lahan milik GPKB,” tegasnya.

 

Pdt Sucipto memastikan pihaknya tetap bersikukuh menolak jika PT ANTAM hanya pembebasan separuh dari total luas lahan milik GPKB. Pihaknya pun siap melakukan langkah-langkah ditingkat atas jika memang diperlukan.

 

“Kami siap berunding jika PT ANTAM membebaskan seluruh aset lahan milik GPKB. Namun, jika hanya separuh lahan maka tetap kita tolak. Kami lembaga resmi dan siap ke tingkat lebih tinggi,” tegasnya lagi.

 

“Dari hasil audiensi tadi, DPRD berencana turun ke lokasi lahan dan mengagendakan rapat kerja bersama PT ANTAM. Tentu kita berharap DPRD Mempawah dapat menemukan solusi terbaik,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

×
Berita Terbaru Update