audiensi Pengurus GPKB dengan DPRD Mempawah/foto : Istimewa |
MEMPAWAH NEWS – Pengurus Gereja Protestan Kalimantan Barat (GPKB) menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Mempawah, Selasa (30/8/2022) siang di Ruang Rapat DPRD. Mereka mengadukan persoalan ganti rugi lahan di Kecamatan Toho yang masuk dalam area penambangan PT Aneka Tambang (ANTAM).
Kedatangan Pengurus GPKB dipimpin langsung
Ketua Umum Sinode GPKB Pdt Sucipto beserta jajarannya. Mereka diterima oleh
Ketua Komisi I DPRD Suhadi bersama Ketua Komisi II DPRD Darwis Simorangkir,
Ketua Komisi III Iman Lewi, beserta Anggota DPRD Febriadi, Subandio dan Zulkarnaen.
“Sampai saat ini, pembicaraan kesepakatan pembebasan
aset lahan milik GPKB dengan PT ANTAM bisa dikatakan masih deadlock,” terang Pdt Sucipto.
Pdt Sucipto mengungkapkan, GPKB memiliki aset
berupa lahan seluas kurang lebih satu hektare di Desa Terap, Kecamatan Toho. Belakangan
diketahui, lahan yang ditumbuhi aneka jenis pepohonan itu ternyata masuk dalam
peta area penambangan PT ANTAM.
“Sekitar bulan Maret lalu, kami sudah bertemu
dengan pihak PT Antam di Kecamatan Anjongan. Dalam pertemuan itu, PT Antam
mengatakan hanya akan membayar atau membebaskan separuh dari total lahan aset
milik GPKB. Atau sekitar 4.000 meter persegi saja,” sebutnya.
Sedangkan sisa lahan sekitar 3.000 meter
persegi, sambung Pdt Sucipto tidak dibayar oleh PT ANTAM. Alasannya, lahan sisa
tersebut dianggap memiliki potensi
tambang dengan nilai rendah.
“Lantas lahan 3.000 meter persegi itu bisa
kami gunakan untuk apa ? karena, posisi lahan berada ditengah area
pertambangan. Sedangkan lahan disekeliling lainnya sudah dibebaskan. Maka, kami
menolak jika hanya dibebakan separuh lahan. Kami ingin seluruh lahan milik GPKB,”
tegasnya.
Pdt Sucipto memastikan pihaknya tetap bersikukuh
menolak jika PT ANTAM hanya pembebasan separuh dari total luas lahan milik
GPKB. Pihaknya pun siap melakukan langkah-langkah ditingkat atas jika memang
diperlukan.
“Kami siap berunding jika PT ANTAM
membebaskan seluruh aset lahan milik GPKB. Namun, jika hanya separuh lahan maka
tetap kita tolak. Kami lembaga resmi dan siap ke tingkat lebih tinggi,”
tegasnya lagi.
“Dari hasil audiensi tadi, DPRD berencana
turun ke lokasi lahan dan mengagendakan rapat kerja bersama PT ANTAM. Tentu
kita berharap DPRD Mempawah dapat menemukan solusi terbaik,” pungkasnya.
Penulis : Herry Ardiansyah