tiga dari empat TKI menunjukan luka lebam di sekujur tubuhnya/foto : Bung Ranie |
MEMPAWAH NEWS – Empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat mengalami perbudakan di Kuching, Malaysia. Mereka disiksa hingga diperas uang ratusan juta sebagai tebusan. Berhasil kembali ke tanah air, para TKI ini telah melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
Empat TKI tersebut masing-masing satu warga Mempawah
Hilir berinisial JL (26), kemudian pasangan suami istri (pasutri) DY (24) dan
DL (25), serta SC (25) warga Sungai Pinyuh.
Ditemui dikediamannya di Sungai Pinyuh pada Sabtu
(9/7/2022) pagi, DY dan DL menuturkan pertama kali mendapatkan informasi
lowongan pekerjaan di Malaysia dari media sosial. Kemudian, mereka menghubungi seorang
perempuan berinisial G yang menjadi perantara ke salah satu agen pekerja di
Malaysia.
“Kami dijanjikan bekerja di sebuah Kedai di
Kuching, Malaysia. Dengan iming-iming gaji sekitar 1.600 Ringgit Malaysia per
bulan,” terang DY didampingi istrinya DL.
Hingga, akhirnya DY bersama DL dan kedua
rekannya JL dan SC ikut serta mengadu nasib ke Negeri Jiran dengan harapan bisa
mengumpulkan rupiah untuk memenuhi kebutuhan keluarga di kampung halaman.
“Tiba di Malaysia tidak langsung bekerja, sempat
ditampung disebuah rumah kurang lebih dua minggu,” kenangnya.
Setelah itu, imbuh DY, dia bersama istri dan
kedua rekannya dipindahkan ke lokasi lain dan dipekerjakan menjadi operator judi
online. Dilokasi itulah mereka mendapatkan penyiksaan hingga pelecehan seksual.
“Kami semua dipukul, termasuk istri saya ditampar
dan dipukul. Namun, saya yang paling parah dipukul menggunakan pipa, sapu, ditendang
hingga disulut api rokok,” lirihnya.
Merasa ditipu, DY bersama istri dan
rekan-rekannya menuntut agar dipulangkan di Indonesia. Namun, pihak yang
mempekerjakannya justru meminta uang ratusan juta jika ingin keluar dari
pekerjaan tersebut.
“Akhirnya keluarga disini (Sungai Pinyuh) berhasil
mendapatkan uang untuk tebusan agar kami bisa pulang. Totalnya kurang lebih Rp
185 juta,” paparnya.
Namun, lanjut DY sebelum dilepaskan dan
pulang ke Indonesia mereka sempat mengalami pelecehan seksual dengan
ditelanjangi dan direkam video. Mereka mengancam DY dan rekan-rekannya agar
tidak menceritakan kejadian yang dialaminya selama di Malaysia.
“Jika kami melapor atau menceritakan kejadian
itu, mereka mengancam akan memviralkan video telanjang tersebut. Bahkan, kami
juga diancaman akan dibunuh,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Ketua SBMi Kabupaten
Mempawah, Iswandi membenarkan kejadian itu. Dia mengaku pertama kali mengetahui
kejadian tersebut setelah dihubungi kerabat dari salah satu TKI di Sungai Pinyuh.
“Setelah menerima laporan, kita menemui TKI bersangkutan.
Kondisinya sangat parah, luka-luka lebam di sekujur tubuh,” kata Iswandi.
Selanjutnya, imbuh Iswandi, SBMI melakukan
pendampingan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang. Mereka pun
membuat pengaduan ke Mapolres Mempawah. Para korban juga telah menjalani proses
visum di RSUD Rubini Mempawah.
“Secara keseluruhan, kasus ini masuk tanah
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelakunya merupakan sindikat yang
melibatkan orang lokal sebagai penyalur TKI ilegal ke Malaysia. Kita juga telah
melaporkan ini ke Duta Besar dan KJRI,” tandasnya.
Penulis
: Tim Liputan