-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


TKI Asal Sui Pinyuh Diperbudak di Malaysia : Disiksa, Ditelanjangi dan Diperas Ratusan Juta

09 Juli 2022 | 1:09 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-09T06:09:06Z
tiga dari empat TKI menunjukan luka lebam di sekujur tubuhnya/foto : Bung Ranie

MEMPAWAH NEWS – Empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat mengalami perbudakan di Kuching, Malaysia. Mereka disiksa hingga diperas uang ratusan juta sebagai tebusan. Berhasil kembali ke tanah air, para TKI ini telah melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

 

Empat TKI tersebut masing-masing satu warga Mempawah Hilir berinisial JL (26), kemudian pasangan suami istri (pasutri) DY (24) dan DL (25), serta SC (25) warga Sungai Pinyuh.

 

Ditemui dikediamannya di Sungai Pinyuh pada Sabtu (9/7/2022) pagi, DY dan DL menuturkan pertama kali mendapatkan informasi lowongan pekerjaan di Malaysia dari media sosial. Kemudian, mereka menghubungi seorang perempuan berinisial G yang menjadi perantara ke salah satu agen pekerja di Malaysia.

 

“Kami dijanjikan bekerja di sebuah Kedai di Kuching, Malaysia. Dengan iming-iming gaji sekitar 1.600 Ringgit Malaysia per bulan,” terang DY didampingi istrinya DL.

 

Hingga, akhirnya DY bersama DL dan kedua rekannya JL dan SC ikut serta mengadu nasib ke Negeri Jiran dengan harapan bisa mengumpulkan rupiah untuk memenuhi kebutuhan keluarga di kampung halaman.

 

“Tiba di Malaysia tidak langsung bekerja, sempat ditampung disebuah rumah kurang lebih dua minggu,” kenangnya.

 

Setelah itu, imbuh DY, dia bersama istri dan kedua rekannya dipindahkan ke lokasi lain dan dipekerjakan menjadi operator judi online. Dilokasi itulah mereka mendapatkan penyiksaan hingga pelecehan seksual.

 

“Kami semua dipukul, termasuk istri saya ditampar dan dipukul. Namun, saya yang paling parah dipukul menggunakan pipa, sapu, ditendang hingga disulut api rokok,” lirihnya.

 

Merasa ditipu, DY bersama istri dan rekan-rekannya menuntut agar dipulangkan di Indonesia. Namun, pihak yang mempekerjakannya justru meminta uang ratusan juta jika ingin keluar dari pekerjaan tersebut.

 

“Akhirnya keluarga disini (Sungai Pinyuh) berhasil mendapatkan uang untuk tebusan agar kami bisa pulang. Totalnya kurang lebih Rp 185 juta,” paparnya.

 

Namun, lanjut DY sebelum dilepaskan dan pulang ke Indonesia mereka sempat mengalami pelecehan seksual dengan ditelanjangi dan direkam video. Mereka mengancam DY dan rekan-rekannya agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya selama di Malaysia.

 

“Jika kami melapor atau menceritakan kejadian itu, mereka mengancam akan memviralkan video telanjang tersebut. Bahkan, kami juga diancaman akan dibunuh,” pungkasnya.

 

Ditempat terpisah, Ketua SBMi Kabupaten Mempawah, Iswandi membenarkan kejadian itu. Dia mengaku pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi kerabat dari salah satu TKI di Sungai Pinyuh.

 

“Setelah menerima laporan, kita menemui TKI bersangkutan. Kondisinya sangat parah, luka-luka lebam di sekujur tubuh,” kata Iswandi.

 

Selanjutnya, imbuh Iswandi, SBMI melakukan pendampingan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang. Mereka pun membuat pengaduan ke Mapolres Mempawah. Para korban juga telah menjalani proses visum di RSUD Rubini Mempawah.

 

“Secara keseluruhan, kasus ini masuk tanah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelakunya merupakan sindikat yang melibatkan orang lokal sebagai penyalur TKI ilegal ke Malaysia. Kita juga telah melaporkan ini ke Duta Besar dan KJRI,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Tim Liputan

 

×
Berita Terbaru Update