Bundaran Pasar Sungai Pinyuh/foto : Bung Ranie |
MEMPAWAH NEWS – Aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh Raya akan segera terwujud. Saat ini, proses penetapan tapal batal wilayah sudah rampung. Selanjutnya, dokumen pemekaran akan diserahkan ke DPRD untuk disahkan melalui produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk penentuan tapal batal wilayah
pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh sudah clean
and clear, tidak ada permasalahan lagi. Baik itu perbatasan dengan Desa
Sungai Batang maupun Desa Sungai Rasau sudah disepakati bersama,” ungkap Camat
Sungai Pinyuh, Ibrahim Mahras kepada mempawahnews.com, Jumat (8/7/2022) siang
di Sungai Pinyuh.
Saat ini, terang Camat, tinggal menyisakan
penetapan tapal batas di Desa Nusapati. Tim survey sudah turun kelapangan, dan
diyakini dalam waktu dekat penetapan tapal batal akan dituntaskan.
“Setelah semuanya tutnas, dokumen tapal batas
ini akan kita serahkan ke Pemda Mempawah yang akan menindaklanjuti proses
pemekaran ini dengan pembahasan bersama DPRD untuk merumuskan pemekaran
Kelurahan Sungai Pinyuh Raya,” bebernya.
Ditanya persiapan kantor percobaan Kelurahan
Sungai Pinyuh Raya, Camat menjelaskan nantinya akan disesuaikan dengan tata
ruang wilayah dan kebijakan dari Pemkab Mempawah. Sebab, persoalan anggarannya
menggunakan APBD Pemkab Mempawah.
“Untuk perkantoran akan disesuaikan dengan
tata ruang wilayah. Kami punya beberapa aset eks bangunan rumah dan lainnya.
Tapi harus kita perhatikan dulu tata ruang perkantorannya. Persoalan ini akan kita
serahkan kepada pihak kabupaten untuk menentukannya,” ujar Camat.
Lebih jauh, Camat mengatakan pemekaran
Kelurahan Sungai Pinyuh merupakan aspirasi masyarakat. Dan secara tofografi
wilayah maupun populasi penduduk, pemekaran tersebut memang layak untuk
dilaksanakan.
“Pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh sangat
diperlukan dan layak dilaksanakan. Secara tofografi, jumlah penduduk sebanyak 22
ribu hampir sama dengan populasi di Kecamatan Anjongan,” paparnya.
“Kemudian, kerapatan pemukiman penduduk yang
semakin padat. Disamping itu untuk memperluas sentral pelayanan agar tidak terkonsentrasi
pada satu tempat. Misalnya nanti pusat perbelanjaan akan diperluas lagi
sehingga menjangkau pelayanan lebih maksimal,” pungkasnya.
Penulis : Tim Liputan