-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Penetapan Tapal Batas Rampung, Pemekaran Sungai Pinyuh Raya Segera Terwujud

09 Juli 2022 | 12:10 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-08T17:10:42Z
Bundaran Pasar Sungai Pinyuh/foto : Bung Ranie

MEMPAWAH NEWS – Aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh Raya akan segera terwujud. Saat ini, proses penetapan tapal batal wilayah sudah rampung. Selanjutnya, dokumen pemekaran akan diserahkan ke DPRD untuk disahkan melalui produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah (Perda).

 

“Untuk penentuan tapal batal wilayah pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh sudah clean and clear, tidak ada permasalahan lagi. Baik itu perbatasan dengan Desa Sungai Batang maupun Desa Sungai Rasau sudah disepakati bersama,” ungkap Camat Sungai Pinyuh, Ibrahim Mahras kepada mempawahnews.com, Jumat (8/7/2022) siang di Sungai Pinyuh.

 

Saat ini, terang Camat, tinggal menyisakan penetapan tapal batas di Desa Nusapati. Tim survey sudah turun kelapangan, dan diyakini dalam waktu dekat penetapan tapal batal akan dituntaskan.

 

“Setelah semuanya tutnas, dokumen tapal batas ini akan kita serahkan ke Pemda Mempawah yang akan menindaklanjuti proses pemekaran ini dengan pembahasan bersama DPRD untuk merumuskan pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh Raya,” bebernya.

 

Ditanya persiapan kantor percobaan Kelurahan Sungai Pinyuh Raya, Camat menjelaskan nantinya akan disesuaikan dengan tata ruang wilayah dan kebijakan dari Pemkab Mempawah. Sebab, persoalan anggarannya menggunakan APBD Pemkab Mempawah.

 

“Untuk perkantoran akan disesuaikan dengan tata ruang wilayah. Kami punya beberapa aset eks bangunan rumah dan lainnya. Tapi harus kita perhatikan dulu tata ruang perkantorannya. Persoalan ini akan kita serahkan kepada pihak kabupaten untuk menentukannya,” ujar Camat.

 

Lebih jauh, Camat mengatakan pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh merupakan aspirasi masyarakat. Dan secara tofografi wilayah maupun populasi penduduk, pemekaran tersebut memang layak untuk dilaksanakan.

 

“Pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh sangat diperlukan dan layak dilaksanakan. Secara tofografi, jumlah penduduk sebanyak 22 ribu hampir sama dengan populasi di Kecamatan Anjongan,” paparnya.

 

“Kemudian, kerapatan pemukiman penduduk yang semakin padat. Disamping itu untuk memperluas sentral pelayanan agar tidak terkonsentrasi pada satu tempat. Misalnya nanti pusat perbelanjaan akan diperluas lagi sehingga menjangkau pelayanan lebih maksimal,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Tim Liputan

 

 

×
Berita Terbaru Update