-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Pipa PT EUP Bocor Lagi, Laut Kijing Tercemar Palm Stearin, IJW Tantang Pemerintah Tindak Tegas

16 Februari 2022 | 4:39 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-16T09:39:55Z
tumpahan palm stearin di Laut Kijing (kiri)/pekerja memperbaiki pipa distribusi PT EUP (kanan)

MEMPAWAH NEWS – Untuk kesekian kalinya pipa transportasi Crude Palm Oil (CPO) milik PT Energi Unggul Persada (EUP) mengalami kebocoran. Kali ini, menyebabkan tumpahnya cairan putih yang diduga palm stearin. Tumpahan tersebut mencemari Laut Kijing, Sungai Kunyit, Mempawah, Rabu (16/2/2022).

 

Tumpahan palm stearin tersebut terekam video nelayan setempat  yang kini menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman yang diterima rekdasi mempawahnews.com, tampak sejumlah perahu nelayan mendekati lokasi pipa yang mengalami kebocoran. Terlihat sejumlah pekerja sedang berupaya melakukan perbaikan.

 

Dalam video lainnya, terlihat tumpahan palm stearin terlihat menyebar luas di sekitar perairan kijing. Sejumlah nelayan dengan menggunakan kapalnya menyusuri wilayah perairan yang tercemar palm stearin itu. Meski demikian para nelayan ini mengaku tak mengetahui pasti apa yang terjadi.

 

"Apakah gerangan," tulis warga dalam unggahannya.

 

Dilain pihak, Humas dan HRGA PT EUP, Aldes saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp belum dapat memberikan keterangan dan penjelasan berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

Namun, Aldes berjanji akan berkoordinasi dengan awak media terkait foto dan video serta pertanyaan yang dikonfirmasi wartawan kepadanya.

 

"Tar ya bang, nanti koordinasi," singkat.

 

Dilansir dari berbagai sumber, RBD Stearin Palm Oil adalah minyak kelapa sawit dalam fase padat yang merupakan hasil samping dari produksi minyak olein kelapa sawit yang dapat digunakan dalam aplikasi dunia pangan dalam pembuatan margarin, CBS, Chocolate, dan Coating buah.


nelayan mengambil tumpahan palm stearin

 

IJW Desak Pemerintah Tindak Tegas

 

Direktur Advokasi IJW, Sudianto Nursasi, SH mendesak agar pemerintah daerah maupun provinsi serta instansi berwenang agar memberikan tindakan tegas kepada PT EUP atas pencemaran laut yang disebabkan aktivitas pipa distribusi CPO miliknya.

 

“Ini bukan kali pertama, melainkan sudah beberapa kali terjadi pencemaran laut yang disebabkan kelalaian PT EUP dalam mengolah pipa distribusi CPO. Kelalaian ini harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

IJW menyayangkan lemahnya penindakan dari instansi berwenangan terhadap PT EUP yang terbukti beberapa kali mengakibatkan pencemaran wilayah Laut Kijing , Kecamatan Sungai Kunyit.

 

“Beberapa waktu lalu CPO tumbah, sekarang palm stearin juga mencemari laut. Ini sudah berulang kali. Kita tantang pemerintah  untuk menindaktegas PT EUP. Cabut izinnya dan berikan sanksi untuk memulihkan kerusakan alam di laut kijing,” tantangnya.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

×
Berita Terbaru Update