-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Jembatan Putus, Warga dan Siswa di Desa Ansiap Sadaniang Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai

14 Februari 2022 | 12:02 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-14T05:02:38Z
foto kiri : warga berenang menyeberangi sungai/foto kanan : kondisi jembatan putus

MEMPAWAH NEWS – Warga Desa Ansiap, Mempawah dan Desa Tempoak, Landak harus bertaruh nyawa menyeberangi Sungai Malinsam. Pasalnya, jembatan kayu penghubung kedua kabupaten itu putus diterjang arus sungai, Sabtu (12/2/2022).

 

Dari rekaman video amatir yang diterima redaksi mempawahnews.com, tampak sejumlah warga sedang berenang menyeberangi Sungai Malinsam yang memisahkan antara Desa Ansiap, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah dengan Desa Tempoak, Kabupaten Landak.

 

Dengan menggunakan seutas tali tambang, warga nekad menerjang arus sungai yang cukup deras. Mereka terpaksa bertaruh nyawa agar dapat berangkat bekerja dan melaksanakan rutinitas hariannya.

 

Tak hanya warga, aksi serupa juga dilakukan beberapa siswa. Mereka harus menanggalkan pakaian seragam sekolah dan berenang menyusuri tali  tambang agar bisa melewati sungai. Perjuangan itu harus dilakukan agar mereka dapat menimba ilmu di sekolah.

 

Kepala Desa Ansiap, Imanuel Yoki membenarkan kejadian itu. Menurut dia, ambruknya jembatan penghubung antara Desa Ansiap dan Desa Tempoak bukan kali pertama.

 

“Sudah sekian kalinya jembatan penghubung ini putus diterjang arus sungai. Kali ini, badan jembatan putus total sehingga memaksa warga harus berenang menyeberangi sungai,” ungkap Imanuel Yoki, Senin (14/2/2022).

 

Kades menyebut, jembatan itu merupakan satu-satunya akses penghubung dalam mendukung aktivitas warga Desa Ansiap dan Desa Tempoak. Karenanya, keberadaan jembatan tersebut sangat penting dan strategis.

 

“Jembatan ini menjadi akses utama bagi masyarakat umum untuk pergi ke tempat kerja, kebun dan lainnya. Termasuk untuk siswa yang akan pergi ke sekolah,” lirihnya.

 

Lebih jauh, Kades menyebut pembangunan jembatan penghubung antar daerah itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi. Sebab, pemerintah desa tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membangun jembatan permanen.

 

“Kalau bicara kewenangan, pembangunan jembatan ini tanggungjawab pemerintah daerah dan provinsi. Dan pihak-pihak terkait sudah mengetahui keberadaan dan keadaan jembatan ini,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

×
Berita Terbaru Update