kendaraan milik korban saat di TKP kecelakaan |
MEMPAWAH NEWS – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Toho (depan Polindes Desa Terap) melibatkan truk dan sepeda motor, Senin (14/2/2022) pukul 08.15 WIB. Korban pengendara sepeda motor merupakan Personil Polsek Toho. Korban mengalami cidera serius patah tangan dan kaki kanan.
Informasi yang dihimpun dilapangan, korban
pengendara sepeda motor dinas kepolisian Honda Verza 2414-28 bernama Restu Tri
Haryadi (30) warga Sungai Pinyuh. Sementara itu, truk bermuatan kayu bakar KB
9443 G dikemudikan oleh Asin Petrus Toni (35) warga Desa Pentek, Kecamatan Sadaniang.
Kecelakaan bermula ketika kedua kendaraan ini
datang dari arah berlawanan. Korban dengan sepeda motornya dari arah Anjongan
menuju Toho. Sedangkan pengemudi truk dari arah sebaliknya.
Setibanya di Jalan Raya Toho, KM 69.20
Anjongan-Toho, kedua kendaraan saling berpas-pasan. Lantaran ruas Jalan Raya
Toho yang sempit menyebabkan kedua kendaraan bertabrakan. Akibatnya, korban sepeda
motor mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Korban Restu dikabarkan mengalami luka parah,
kaki kanan dan tangan kanan patah. Kemudian, bagian pelipis korban juga
mengalami luka. Selanjutnya, korban dilarikan ke Puskesmas Anjongan, kemudian
dirujuk ke RS Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan penanganan lebih
intensif.
“Iya benar, ada anggota kami yang mengalami
kecelakaan lalu lintas tadi pagi,” kata Kapolsek Toho, Ipda Dian Kristianto
menjawab konfirmasi mempawahnews.com.
Kapolsek mengaku masih memantau perkembangan
kondisi anak buahnya itu pasca mengalami luka serius dalam insiden kecelakaan
yang melibatkan truk bermuatan kayu bakar itu.
“Saya masih berada di RS Bhayangkara Pontianak
untuk melihat kondisi dan memantu penanganan terhadap korban kecelakaan,”
singkatnya.
Penulis : Tim Liputan