-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


DPRD Apresiasi Kebijakan Bupati Mempawah Copot Kadis Kesehatan

01 Desember 2023 | 2:38 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-01T07:38:48Z

Tri Margono


MEMPAWAH NEWS – Belum lama ini, Bupati Mempawah mencopot Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB), Jamiril, S.KM dari jabatannya. Kebijakan tersebut mendapatkan apresiasi dari Ketua Fraksi Hanura DPRD Mempawah, Tri Margono, A.Md.

 

“Saya mendukung penuh kebijakan pencopotan Kadis Kesehatan. Langkah yang diambil Bupati Mempawah sudah sangat tepat,” tegas Tri Margono menanggapi mutasi dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Mempawah, Jumat (1/12/2023).

 

Menurut Caleg Hanura Dapil Sungai Pinyuh-Anjongan itu, eks Kadis Kesehatan dicopot lantaran gagal menanggulangi dan menangani persoalan DBD hingga mewabah di masyarakat Kabupaten Mempawah.

 

“Dia (Kadis Kesehatan) gagal menangani DBD di Kabupaten Mempawah. Faktanya, ada 800 lebih kasus DBD dan 11 orang meninggal dunia. Ini sangat fatal, hingga konsekuensinya harus dicopot dari jabatan tersebut,” pendapatnya.

 

Margono berharap kasus DBD yang mewabah hingga menyebabkan belasan orang meninggal dunia tak terulang lagi di Kabupaten Mempawah. Maka, dia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mempawah agar lebih selektif dalam menjaring pejabat melalui sistem open bidding.

 

“Pada posisi jabatan tertentu seperti Dinas Kesehatan ini, harus dipimpin pejabat yang memang bisa bekerja dan menguasai bidangnya. Karena, urusan kesehatan sangat vital. Jika salah membuat kebijakan, maka akibatnya fatal,” cecarnya.

 

Sebagai informasi pada Rabu (29/11/2023) lalu, Bupati Erlina melantik dua pejabat JPT Pratama. Yakni, Jamiril, S.KM yang sebelumnya menjabat Kadinkes –PPKB dimutasi dalam jabatan baru sebagai Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah.

 

Selanjutnya, Drs Rohmat Effendy yang sebelumnya menjabat Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPM-Pemdes) Kabupaten Mempawah.

 

Selain melantik kedua pejabat tersebut, Bupati juga memperpanjang masa kerja tujuh pejabat JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Mempawah selama dua tahun.

 

 

×
Berita Terbaru Update