-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


DPRD Sebut Hibah Anggaran Pilkada Mempawah Perlu Dikaji Ulang Banggar

26 Mei 2023 | 1:26 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-26T06:26:26Z

 

Tri Margono



Penulis : Herry Ardiansyah

 

MEMPAWAH NEWS – Menanggapi kesepakatan hibah dana Pilkada Mempawah 2024 antara Pemda dan KPU senilai Rp 22 miliar, DPRD Mempawah menyebut perlu dikaji ulang oleh Badan Anggaran (Banggar) Eksekutif-Legislatif. Tak menutup kemungkinan, anggaran hibah tersebut bisa berkurang.

 

“Kesepakatan itukan dibuat sepihak oleh Pemda (eksekutif) dan KPU Mempawah. Sedangkan final anggaran diputuskan oleh Banggar Eksekutif-Legislatif melalui pembahasan di DPRD,” tegas Anggota Banggar DPRD Mempawah, Tri Margono, Jumat (26/5/2023) siang.

 

Artinya, sambung Ketua Fraksi Hanura DPRD Mempawah itu, hibah anggaran Pilkada Mempawah 2024 sebesar Rp 22 miliar tersebut bukan angka mutlak yang  harus diketok palu oleh DPRD. Melainkan harus menjalani prosedur dan mekanisme penganggaran.

 

“Prosedur dan mekanismenya harus dibahas dan dikaji oleh Banggar sebelum diputuskan. Jadi, hibah anggaran Pilkada Mempawah Rp 22 miliar yang disepakati Eksekutif dan KPU bukan keputusan final. Jumlah anggaran ini bisa saja berkurang setelah dibahas Banggar,” tegasnya lagi.

 

Terkait kesesuaian anggaran dan kebutuhan Pilkada Mempawah, Margono belum dapat memastikannya. Sebab, menurut dia perlu dilakukan kajian dan pembahasan secara detail dengan melihat Rencana Anggaran Belanja (RAB) penggunaan dana hibah itu sendiri.

 

“Kita perlu cek dulu RAB agar lebih detail melihat kebutuhan Pilkada Mempawah 2024. Pastinya nanti anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan Pilkada Mempawah. Semuanya akan kita bahas secara profesional sesuai prosedur dan mekanisme penganggaran,” tandasnya.

 

 

×
Berita Terbaru Update