Riduan HM Yusuf (baju batik) foto bersama usai terpilih aklamasi/foto : Istimewa |
MEMPAWAH NEWS – Riduan HM Yusuf secara aklasi terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (Pengkab PBVSI) Mempawah masa bakti 2022-2026. Terpilihnya politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melalui musyawarah Pengurus PBVSI, Selasa (16/8/2022) di Mempawah.
Muskab tersebut turut dihadiri Ketua Harian Pengprov
PBVSI Kalimantan Barat Yefrizal, serta Ketua maupun perwakilan klub bola voli
se-Kabupaten Mempawah. Anggota DPRD Mempawah itu akan mengambil alih posisi
Ketua Umum PBVSI Mempawah yang sebelumnya dijabat Direktur RSUD Rubini Mempawah
David Sianipar.
“Terima kasih kepada seluruh peserta muskab
yang mempercayakan kepada saya untuk memimpin PBVSI Kabupaten Mempawah masa
bakti 2022-2026,” kata Riduan.
Riduan yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten
Mempawah itu menegaskan komitmen dan kesiapannya untuk memimpin PBVSI Mempawah
serta tekad besarnya menorehkan prestasi cabang olahraga bola voli Kabupaten Mempawah
baik ditingkat provinsi hingga nasional.
“Semua ini harus dimulai dengan pengurus yang
solid dan kompeten. Maka, saya akan memilih komposisi pengurus terbaik yang memiliki
visi misi yang sama yakni mengukir prestasi cabang olahraga bola voli Kabupaten
Mempawah,” tegas politisi yang akrab disapa Wowon itu.
Terkait agenda Porprov Kalbar yang akan berlangsung
dalam waktu dekat ini, dirinya memastikan akan bergerak cepat melakukan proses
seleksi atlet. Dia ingin atlet-atlet terbaik yang nantinya akan mewakili
Kabupaten Mempawah di ajang Porprov Kalbar.
“Sekarang fokus dulu menyusun kepengurusan. Setelah itu, secepatnya akan kita laksanakan proses seleksi atlet Porprov,” terangnya.
Terakhir, Wowon mengucapkan terima kasih
sekaligus mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan jajaran Pengurus PBVSI
Kabupaten Mempawah dibawah kepemimpinan David Sianipar.
“Kami sangat mengharapkan sumbang saran dan
masukan dari para senior untuk mengoptimalkan potensi cabang olahraga voli di
Kabupaten Mempawah,” tandasnya.
Penulis : Herry Ardiansyah