foto bersama usai pemilihan Pengurus PASI Mempawah/foto : istimewa |
MEMPAWAH NEWS – Adi Hardiansyah dipercaya memimpin Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Mempawah periode 2022-2026. Pelatih atletik Kecamatan Sungai Kunyit itu ditetapkan secara aklamasi dalam rapat musyawarah pengurus PASI Mempawah, Minggu (29/5/2022) pagi di Kota Mempawah.
Rapat dihadiri belasan peserta mulai dari kalangan
pelatih dari enam kecamatan di Kabupaten Mempawah, para atlet, mantan atlet hingga
Anggota KONI Kabupaten Mempawah.
“Dalam proses pemilihan tadi, seluruh peserta
sepakat untuk menunjuk Adi Hardiansyah menjadi Ketua Umum PASI Kabupaten
Mempawah periode 2022-2026,” kata Anggota KONI Mempawah, Marsupandi.
Marsupandi yang juga pelatih Club Atletik Lambero
Mempawah itu menjelaskan, rapat musyawarah tersebut hanya menetapkan posisi
Ketua Umum, sedangkan susunan formatur pengurus lainnya akan ditetapkan kemudian.
“Nantinya, Ketua Umum beserta jajaran anggota
lainnya akan menentukan struktur kepengurusannya,” ujar dia.
Marsupandi berharap, Pengurus PASI Mempawah
yang baru ini segera merampungkan segala proses administrasi yang dibutuhkan
untuk mendapatkan rekomendasi dari KONI Mempawah. Kemudian ditindaklanjuti ke
PASI Kalbar agar menerima pengesahan.
“Kita tidak tahu apakah PASI Provinsi Kalbar akan
mengukuhkan atau tidak kepengurusan yang baru ini. Yang pasti, kita berharap
pengurus yang baru bisa dikukuhkan dan di SK-kan oleh PASI Kalbar. Agar, PASI
Mempawah dapat segera bekerja,” harapnya.
Terlebih, sambung Marsupandi pada November
2022 nanti diagendakan penyelenggaraan Proprov PASI Kalbar. Sehingga, setiap
pengurus daerah dapat mempersiapkan atlet-atlet terbaiknya.
“Harapan kami, PASI Kalbar terlebih dulu bisa
berunding dengan pengurus kabupaten dan kota berkenaan dengan nomor lomba
hingga syarat-syarat pelaksanaan Porprov nanti. Agar tidak menimbulkan
kesalahan persepsi nantinya,” saran dia mengakhiri.
Sejatinya, Pengurus PASI Mempawah periode
2022-2026 telah dibentuk dan ditetapkan pada Januari lalu. Namun, pengurus yang
dipimpin Marsupandi itu tak kunjung mendapatkan pengesahan berupa SK dari PASI
Kalbar. Hingga akhirnya kepengurusan tersebut membubarkan diri dan dibentuk
kepengurusan baru.
Penulis : Herry
Ardiansyah