ilustrasi |
MEMPAWAH NEWS – Tahanan kasus narkoba Polres Mempawah HAR alias AU dikabarkan meninggal dunia, Minggu (29/5/2022) pagi. Sempat dilarikan ke RSUD Rubini Mempawah, namun nyawa warga Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur itu tak tertolong.
Kabar duka tersebut dibenarkan Kepala Desa
(Kades) Antibar, Julkarnaidi. Namun, dia mengaku belum mengetahui secara pasti
penyebab kematian almarhum HAR alias AU.
“Iya benar meninggal dunia pagi ini. Tetapi saya
juga belum tahu secara detail, karena belum melayat kerumah duka,” kata Julkarnaidi
kepada mempawahnews.coom.
Pria yang akrab disapa Eju ini menyampaikan
belasungkawa atas meninggalnya HAR alias AU. Dia mendoakan agar almarhum
diterima segala amal ibadahnya dan diampuni segala dosanya.
“Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga
diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi ujian kehidupan ini. Mudah-mudahan
almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi Allah Ta’ala,” ucap Kades.
HAR alias AU ditangkap Sat Narkoba Polres Mempawah
pada Rabu (6/4/2022) sore dikediamannya di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah
Timur. Selain menangkap HAR alias AU, polisi juga mengamankan sejumlah barang
bukti paket narkotika jenis sabu-sabu. Atas perbuatannya, HAR alias AU dijerat
dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 114 ayat (1), pasal 112
ayat (1).
Sementara itu, belum ada keterangan resmi
dari Polres Mempawah terkait meninggalnya salah satu tahanan kasus narkoba
tersebut. Mempawahnews.com yang coba mengkonfirmasi Paur Humas, Bripka Susworo
melalui whatsapp belum mendapatkan jawaban.
Penulis : Herry
Ardiansyah