-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Massa Caleg Nasdem Datangi KPU Mempawah

04 Maret 2024 | 12:58 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-04T05:58:40Z

Caleg Nasdem Muhaidi Jafar dan perwakilan relawannya saat diterima Komisioner KPU Mempawah

 

MEMPAWAH NEWS – Belasan massa Caleg Nasdem mendatangi Kantor KPU Mempawah, Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan massa tersebut dipimpin langsung Caleg Nasdem, Muhaidi Ja’far. Mereka melaporkan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

 

Kedatangan belasan massa Caleg Nasdem tersebut diterima oleh Komisioner KPU Mempawah, Syahbandi. Sempat beberapa waktu berdiskusi, massa diminta menunggu kedatangan Ketua KPU Mempawah, Lutfiadi yang diperkirakan tiba sekitar pukul 13.00 WIB.

 

“Kedatangan kami ke KPU Mempawah untuk menyampaikan lima hal berkaitan dengan dugaan temuan pelanggaran Pemilu 2024 khususnya di Dapil Mempawah 1 (Mempawah Hilir-Mempawah Timur),” jelas Relawan Caleg Nasdem Muhaidi Ja’far, Beni Rizal kepada wartawan di Kantor KPU Mempawah.

 

Lima dugaan pelanggaran dimaksud, ungkap Beni, yakni publik KPU C hasil belum 100 persen. Hal tersebut menyulitkan pihaknya melakukan perhitungan dan mengontrol suara secara valid.

 

“Kedua, D hasil tingkat Kecamatan Mempawah Hilir ada kejanggalan,” tegasnya.

 

Ketiga, lanjut Beni, pihaknya mendapatkan adanya temuan C hasil salinan yang tidak sesuai dengan c hasil plano. Keempat, sambung dia, real qount yang di upload  di website KPU baru 70 persen lebih, artinya tidak sesuai hasil akhir pleno Kabupaten Mempawah yang telah tuntas beberapa waktu lalu.

 

“Kelima, kami menemukan adanya perbaikan pdf hasil pleno di Kecamatan Mempawah Hilir,” paparnya.

 

Lebih jauh, Beni mencontohkan temuan pada TPS 16 Desa Bakau Kecil pada C hasil plano terdapat 5 suara untuk Caleg Nasdem Muhaidi Ja’far. Namun, pada C hasil salinan justru tercatat nol.

 

“Dan nantinya 5 suara tersebut akan tercatat sebagai suara tidak sah yang dicocokan dengan data di PPK,” sebutnya.

 

Temuan lain, masih dikatakan Beni, pada D hasil di tiga desa di Kecamatan Mempawah Hilir lembaran yang diterima saksi khusus Partai Nasdem berwarna. Sedangkan di kecamatan lain, para saksi hanya menerima D hasil dalam bentuk foto copy.

 

“Harusnya para saksi menerima D hasil foto copy, bukannya bewarna. Namun, khusus Partai Nasdem justru berwarna. Maka, kita menduga ada upaya kecurangan yang merugikan perolehan suara kandidat kami,” pendapatnya.

×
Berita Terbaru Update