-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan



Pilkada Mempawah 2024 : Tiga Cabup dan Cawabup ‘Melamar’ Partai Demokrat

27 Maret 2024 | 7:24 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-28T04:51:17Z

Perwakilan salah satu calon Bupati mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Demokrat Mempawah

 

MEMPAWAH NEWS – DPC Partai Demokrat Kabupaten Mempawah secara resmi telah menutup pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Pilkada Mempawah 2024. Dari pendaftran yang dibuka sejak 21 Maret lalu, terdapat tiga Cabup dan tiga Cawabup yang ‘melamar’ partai berlambang bintang mercy itu.

 

“Secara keseluruhan ada 6 nama yang mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Demokrat Kabupaten Mempawah. Terdiri dari 3 Cabup dan 3 Cawabup,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Mempawah, H Surya Muchlis, Rabu 27 Maret 2024 sore.

 

Muchlis menjelaskan, 3 figur Cabup yang mendaftar yakni Hj Erlina, SH, MH (petahana Bupati Mempawah), Darwis Arafat, SH, MH (Wakil Ketua DPRD Mempawah) dan Safruddin A, SP, MP (Ketua Partai Golkar Kabupaten Mempawah).

 

“Sedangkan 3 figur Cawabup yang mendaftar yakni Sayuti, ST, MP (Wakil Ketua DPRD Mempawah), Rajuini (Anggota DPRD Mempawah) dan Drs H Nahruji). Sayuti dan Rajuini merupakan kader Partai Demokrat Mempawah,” jelasnya.

 

Dari 6 pendaftar, sambung Muchlis, hingga sore hari baru Darwis Arafat yang telah mengembalikan formulir pendaftaran. Meski demikian, pendaftar lain juga telah berkomunikasi untuk mengembalikan formulir sebelum batas akhir penutupan pendaftaran.

 

“Selain Darwis Arafat yang telah mengembalikan formulir, pendaftar lain ada yang telah berkomunikasi akan mengembalikan setelah maghrib, isya dan pasti sebelum penutupan pukul 22.00 WIB,” tegasnya.

 

Selanjutnya, dia mengatakan hasil penjaringan Cabup dan Cawabup Mempawah itu nantinya akan disampaikan ke DPD dan DPP Partai Demokrat. Setelah itu, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi yang diputuskan DPP.

 

“Terkait pengusungan Bupati dan Wabup di Pilkada nanti, kita akan menjajaki koalisi dengan partai politik lain. Sebab, kita hanya memiliki 4 kursi dari 7 kursi yang menjadi syarat pencalonan di KPU,” pungkasnya.

 

 

×
Berita Terbaru Update