-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan



Bupati Erlina Lantik JPT Sekda Pemkab Mempawah

23 Maret 2024 | 2:26 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-23T07:26:18Z

Bupati Erlina saat memimpin pelantikan dan pengukuhan JPT Sekda Pemkab Mempawah

 

MEMPAWAH NEWS – Drs H Ismail, MM dikukuhkan dan diambil sumpahnya untuk menempati jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pelantikan dipimpin oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH, Jumat (22/3) di Aula Kantor Bupati Mempawah.

 

Pengukuhan kembali Sekda Pemkab Mempawah sesuai rekomendasi KASN nomor : B-1087/JP.00.01/03/2024 tanggal 19 Maret 2024 tentang rekomendasi hasil evaluasi kinerja dan kompetensi PPT pratama Sekda Pemkab Mempawah.

 

“Selamat kepada Drs H Ismail, MM selaku Sekda yang telah menyelesaikan seluruh proses evaluasi kinerja dan kompetensi JPT Sekda yang dilaksanakan akhir tahun 2023 lalu,” ucap Bupati Erlina.

 

Erlina menjelaskan, ketentuan pasal 117 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan pasal 133 PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS menyebutkan, JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun.

 

“Pada ayat 2, JPT sebagaimana ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja sesuai kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian serta berkoordinasi dengan KASN,” terangnya.

 

Artinya, sambung Bupati Erlina, perpanjangan jabatan Sekda Pemkab Mempawah telah melalui berbagai proses sebagaimana aturan dan ketentuan yang ada. Hal tersebut, untuk menghindari praktik KKN dan intervensi dalam penentuan jabatan seorang ASN dan penyimpangan lainnya.

 

“Dalam pengelolaan manajemen kepegawaian haruslah mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, objektif dan hindari praktik jual beli jabatan yang  dapat merusak tata kelola pemerintahan sesuai semangat reformasi birokrasi,” tegasnya.

 

Menurut Erlina, Sekda merupakan jabatan strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebagai koordinator tertinggi dilingkungan Sekretariat Daerah, Sekda bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ditingkat eksekutif.

 

“Dalam lima tahun ini, Drs H Ismail telah menunjukan dedikasi dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Sekda. Prestasi dan kontribusinya tidak hanya terlihat dari keberhasilan program pembangunan, melainkan transformasi pelayanan publik yang semakin baik,” puji Erlina.

×
Berita Terbaru Update