-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Warga Sui Batang Ditangkap Polisi Usai Dua Kali Mencuri Dirumah yang Sama

27 Oktober 2023 | 11:07 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-27T04:07:48Z

Pelaku AQ dan barang bukti curiannya diamankan di Mapolsek Sui Pinyuh

 

Penulis : Tim Liputan

 

MEMPAWAH NEWS – AQ alias IP, (28) warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh ditangkap jajaran Polsek Sungai Pinyuh atas dugaan tindak pidana pencurian, Selasa (24/10/2023) pagi. Dari penyelidikan Polisi, pelaku AQ dua kali melakukan pencurian dirumah yang sama.

 

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting membenarkan perihal penangkapan pelaku AQ dalam kasus tindak pidana pencurian.

 

"Benar, kita telah mengamankan AQ alias IP yang diduga melakukan pencurian sebanyak dua kali di rumah warga yang sama di Desa Sungai Batang," ujar AKP Rismanto Ginting, Jumat (27/10/2023).

 

Menurut Kapolsek, aksi pencurian yang dilakukan AQ berlangsung pada 10 dan 14 Oktober lalu.

 

“Pada 10 Oktober, pelaku AQ masuk ke rumah korban dengan cara menggunakan kunci pintu rumah korban yang saat itu kunci pintu tersebut di gantung didinding luar dan rumah dalam keadaan kosong,” tuturnya.

 

"Dalam aksinya, pelaku mengambil empat buah tabung gas elpiji 3 kg," timpalnya.

 

Kemudian, masih dikatakan Kapolsek, AQ melakukan aksi keduanya pada 14 Oktober 2023 dirumah yang sama. Kali ini, AQ masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu samping rumah.

 

“Pada aksi keduanya, AQ berhasil mengambil satu buah HP dan satu buah tabung gas elpiji 3 kg," jelas Kapolsek.

 

Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan Kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Sungai Pinyuh.

 

"Nah, pada 24 Oktober 2023 pelaku AQ alias IP berhasil kita amankan,," pungkas Kapolsek.

×
Berita Terbaru Update