-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan



Tanggapi Isu Pemilu 2024 Terapkan Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Alami Krisis

28 Mei 2023 | 7:47 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-28T12:47:48Z
Susilo Bambang Yudhoyono


Rilis : DPP Demokrat

 

MEMPAWAH NEWS – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial twitter miliknya terkait perubahan sistem pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup.

 

“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan sistem proporsional tertutup, dan bukan proporsional terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu (28/5/2023).

 

Menurut SBY, ada tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu terkait perubahan sistem Pemilu tersebut.

 

“Pertama, apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, Daftar Caleg Sementara (DCS) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” lanjutnya.

 

Kedua, lanjut SBY, benarkah UU sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem Pemilu tertutup atau terbuka?.

 

“Ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” tegas SBY.

 

Dijelaskannya, dalam menyusun DCS, Parpol dan Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah atau tetap menggunakan sistem terbuka. Perubahan di tengah jalan oleh MK, bisa menimbulkan persoalan serius, terutama KPU dan Parpol harus siap kelola “krisis” akibat perubahan tersebut.

 

Untuk menghindari situasi “chaos”, SBY menyarankan agar pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

 

“Setelah Pemilu 2024, barulah Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik dengan mendengarkan suara rakyat,” sarannya.

×
Berita Terbaru Update