Susilo Bambang Yudhoyono |
Rilis : DPP Demokrat
MEMPAWAH
NEWS
– Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),
menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media
sosial twitter miliknya terkait perubahan sistem pemilu 2024 menjadi proporsional
tertutup.
“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana
“reliable”, bahwa MK akan menetapkan sistem proporsional tertutup, dan bukan proporsional
terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka akan menjadi isu besar dalam dunia
politik di Indonesia,” tulis SBY lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono,
Minggu (28/5/2023).
Menurut SBY, ada tiga pertanyaan besar yang
menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu terkait
perubahan sistem Pemilu tersebut.
“Pertama, apakah ada kegentingan dan kedaruratan
sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, Daftar
Caleg Sementara (DCS) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu
di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” lanjutnya.
Kedua, lanjut SBY, benarkah UU sistem pemilu terbuka
bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK
adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, dan bukan
menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem Pemilu tertutup atau terbuka?.
“Ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang
sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Mestinya
Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah
sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti
didengar,” tegas SBY.
Dijelaskannya, dalam menyusun DCS, Parpol dan
Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah atau tetap menggunakan sistem
terbuka. Perubahan di tengah jalan oleh MK, bisa menimbulkan persoalan serius,
terutama KPU dan Parpol harus siap kelola “krisis” akibat perubahan tersebut.
Untuk menghindari situasi “chaos”, SBY
menyarankan agar pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
“Setelah Pemilu 2024, barulah Presiden dan
DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, kemungkinan
disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik dengan mendengarkan suara rakyat,”
sarannya.