ilustrasi |
MEMPAWAH NEWS – Pemerintah Kabupaten Mempawah fokus mengoptimalkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Salah satu kebijakannya menaikan tunjangan RT/RW sebesar Rp 400 ribu per bulan. Diharapkan, para RT/RW dapat bekerja maksimal sesuai tupoksinya di masyarakat.
“Saya minta Ketua RT/RW di Kabupaten Mempawah lebih
semangat dan termotivasi untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Karena,
saya sudah memberikan sutikan motivasi dengan menaikan tunjangan RT sebesar Rp
400 ribu per bulan,” ungkap Bupati Mempawah, Hj Erlina saat menggelar kunjungan
Imlek 2574 di Kediaman Tokoh Masyarakat Tionghoa Sungai Pinyuh, Edi Muliawan,
Selasa (24/1/2023) sore.
Dikatakan Erlina, perhatiannya terhadap RT/RW sudah
dibuktikannya sejak tahun pertama menjabat Bupati Mempawah pada 2019 lalu. Sejak
itu, tunjangan RT/RW terus bertambah setiap tahunnya.
“Tahun 2019, tunjangan RT/RW 100 ribu. Tahun 2020,
saya naikan 100 persen menjadi Rp 200 ribu per bulan. Dan di tahun 2023 ini naik
lagi 100 persen menjadi Rp 400 ribu per bulan,” paparnya.
Dengan kenaikan tersebut, Bupati minta agar
RT/RW dapat bekerja maksimal membantu Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) beserta
jajaran pemerintahan desa. Sebab, kehadiran RT/RW memiliki peranan yang penting
dan strategis di masyarakat.
“RT/RW menjadi ujung tombak pemerintah yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka, saya minta RT/RW lebih pro aktif dan
maksimal lagi membantu menyelesaikan permasalahan dilingkungannya,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Ardiansyah