-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan



Kabar Baik, Tunjangan RT/RW di Mempawah Naik Rp 400 Ribu

25 Januari 2023 | 5:15 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-25T11:37:48Z
ilustrasi

MEMPAWAH NEWS – Pemerintah Kabupaten Mempawah fokus mengoptimalkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Salah satu kebijakannya menaikan tunjangan RT/RW sebesar Rp 400 ribu per bulan. Diharapkan, para RT/RW dapat bekerja maksimal sesuai tupoksinya di masyarakat.

 

“Saya minta Ketua RT/RW di Kabupaten Mempawah lebih semangat dan termotivasi untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, saya sudah memberikan sutikan motivasi dengan menaikan tunjangan RT sebesar Rp 400 ribu per bulan,” ungkap Bupati Mempawah, Hj Erlina saat menggelar kunjungan Imlek 2574 di Kediaman Tokoh Masyarakat Tionghoa Sungai Pinyuh, Edi Muliawan, Selasa (24/1/2023) sore.

 

Dikatakan Erlina, perhatiannya terhadap RT/RW sudah dibuktikannya sejak tahun pertama menjabat Bupati Mempawah pada 2019 lalu. Sejak itu, tunjangan RT/RW terus bertambah setiap tahunnya.

 

“Tahun 2019, tunjangan RT/RW 100 ribu. Tahun 2020, saya naikan 100 persen menjadi Rp 200 ribu per bulan. Dan di tahun 2023 ini naik lagi 100 persen menjadi Rp 400 ribu per bulan,” paparnya.

 

Dengan kenaikan tersebut, Bupati minta agar RT/RW dapat bekerja maksimal membantu Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) beserta jajaran pemerintahan desa. Sebab, kehadiran RT/RW memiliki peranan yang penting dan strategis di masyarakat.

 

“RT/RW menjadi ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka, saya minta RT/RW lebih pro aktif dan maksimal lagi membantu menyelesaikan permasalahan dilingkungannya,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

 

 

×
Berita Terbaru Update