-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan



Bejat, Oknum Guru SMA di Sungai Pinyuh Cabuli Siswi Berulang Kali

09 September 2022 | 9:25 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-09T14:25:00Z

 

ilustrasi pencabulan/foto : internet


MEMPAWAH NEWS – Perbuatan bejat dilakukan oknum guru salah satu SMA di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Pelaku berinisial HSD mencabuli seorang siswi berulang kali. Saat ini, si oknum guru cabul tersebut telah diamankan di Mapolres Mempawah.

 

Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono membenarkan kejadian itu. Kasat menceritakan kejadian itu pertama kali dilaporkan pada April lalu. Namun, pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya menetapkan status tersangka terhadap HSD.

 

“Pertama kali dilaporkan pada April. Lalu, kita lakukan penyelidikan dan pengembangan. Setelah semua lengkap, barulah pada Agustus ditetapkan tersangka terhadap HSD,” jelas Wendi.

 

Wendi mengatakan, tersangka HSD merupakan oknum guru Bimbingan Konseling (BK) di salah satu SMA di Sungai Pinyuh. Sementara korban merupakan siswi berusia 16 tahun.

 

“Saat ini tersangka HSD sudah ditahan di Mapolres Mempawah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

 

Atas perbuatannya, lanjut Kasat, HSD dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) atau ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

“Ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, ditambah sepertiga dari masa hukuman,” tegas Kasat.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

×
Berita Terbaru Update