-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan



Audiensi dengan Timwas Covid-19 DPRD Mempawah, Warga Kuala Secapah Sampaikan Tujuh Tuntutan

17 Mei 2022 | 8:56 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-17T13:56:54Z
Timwas Covid-19 DPRD Mempawah menerima audiensi warga Kuala Secapah/foto : istimewa

MEMPAWAH NEWS – Mempertanyakan tindaklanjut laporan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan program vaksinasi Covid-19 di Desa Kuala Secapah, sejumlah warga menggelar audiensi bersama Tim Pengawas (Timwas) DPRD Mempawah, Selasa (17/5/2022) sore.

 

Kedatangan warga diterima oleh Ketua Timwas Covid-19 DPRD Mempawah Iman Lewi Khornelis Bureni, Anggota DPRD Febriadi, ST beserta Sekretariat DPRD Mempawah. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap dan tuntutannya.

 

“Inti dari kedatangan kami ini mempertanyakan sejauh mana proses atau tindaklanjut dari laporan yang telah kami sampaikan kepada DPRD berkenaan dengan permasalahan program vaksinasi di Desa Kuala Secapah,” kata koordinator warga, Ryan Aryanto.

 

Kemudian, Ryan membacakan tujuh poin pernyataan sikap dan tuntutan warga terkait persoalan tersebut. Diantaranya, warga menyesalkan sikap Bupati, Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah dan DPRD yang tidak merespon laporan atau pengaduan tertulis yang telah disampaikan sejak Maret lalu.

 

“Kami menduga praktik pelanggaran dan penyalahgunaan program vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masif dan terstruktur, serta adanya persekongkolan mulai dari satgas kabupaten, kecamatan hingga desa khususnya di Desa Kuala Secapah,” cecarnya.

 

Kemudian, lanjut dia, warga mendesak dan mendorong agar pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam praktik pelanggaran dan penyalahgunaan program vaksinasi covid-19 di Desa Kuala Secapah harus ditindaktegas baik secara administrasi maupun pidana.

 

“Maka, kami menyarankan agar DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengungkap praktik pelanggaran, kecurangan dan dugaan pungutan liar (pungli) program vaksinasi covid-19 di Desa Kuala Secapah,” pintanya.

 

Selanjutnya, sambung Ryan, warga mendesak agar DPRD mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang pemilihan Anggota BPD Kuala Secapah periode 2022-2028. Karena terkait adanya penyalahgunaan program vaksinasi covid-19 sebagai alat kampanye oknum calon Anggota BPD terpilih.

 

“Kami berharap DPRD menindaklanjuti aspirasi ini demi menegakan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat Desa Kuala Secapah khususnya dan Kabupaten Mempawah umumnya,” tegas dia.

 

“Dan kami berikan waktu tujuh hari untuk DPRD menindaklanjuti pernyataan sikap dan tuntutan ini. Jika tidak ada tindaklanjut, maka kami akan laporkan permasalahan ini ke Gubernur dan Polda Kalbar,” ancamnya.

 

Sementara itu, Ketua Timwas Covid-19 DPRD Mempawah, Iman Lewi Khornelis Bureni memastikan secepat mungkin pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat kerja menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Kuala Secapah.

 

“Beberapa waktu lalu, kita sudah melakukan langkah awal dengan menyurati sejumlah instansi terkait laporan ini. Hanya saja, agenda dewan yang padat sehingga beberapa jadwal tertunda. Secepatnya kita akan lakukan rapat untuk membahas permasalahan ini,” janjinya mengakhiri.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

 

 

 

 

×
Berita Terbaru Update