Timwas Covid-19 DPRD Mempawah menerima audiensi warga Kuala Secapah/foto : istimewa |
MEMPAWAH NEWS – Mempertanyakan tindaklanjut laporan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan program vaksinasi Covid-19 di Desa Kuala Secapah, sejumlah warga menggelar audiensi bersama Tim Pengawas (Timwas) DPRD Mempawah, Selasa (17/5/2022) sore.
Kedatangan warga diterima oleh Ketua Timwas
Covid-19 DPRD Mempawah Iman Lewi Khornelis Bureni, Anggota DPRD Febriadi, ST
beserta Sekretariat DPRD Mempawah. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan
tujuh poin pernyataan sikap dan tuntutannya.
“Inti dari kedatangan kami ini mempertanyakan
sejauh mana proses atau tindaklanjut dari laporan yang telah kami sampaikan
kepada DPRD berkenaan dengan permasalahan program vaksinasi di Desa Kuala
Secapah,” kata koordinator warga, Ryan Aryanto.
Kemudian, Ryan membacakan tujuh poin
pernyataan sikap dan tuntutan warga terkait persoalan tersebut. Diantaranya,
warga menyesalkan sikap Bupati, Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah dan DPRD yang
tidak merespon laporan atau pengaduan tertulis yang telah disampaikan sejak Maret
lalu.
“Kami menduga praktik pelanggaran dan
penyalahgunaan program vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masif dan
terstruktur, serta adanya persekongkolan mulai dari satgas kabupaten, kecamatan
hingga desa khususnya di Desa Kuala Secapah,” cecarnya.
Kemudian, lanjut dia, warga mendesak dan
mendorong agar pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam praktik pelanggaran dan
penyalahgunaan program vaksinasi covid-19 di Desa Kuala Secapah harus
ditindaktegas baik secara administrasi maupun pidana.
“Maka, kami menyarankan agar DPRD membentuk
panitia khusus (pansus) untuk mengungkap praktik pelanggaran, kecurangan dan
dugaan pungutan liar (pungli) program vaksinasi covid-19 di Desa Kuala Secapah,”
pintanya.
Selanjutnya, sambung Ryan, warga mendesak
agar DPRD mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang pemilihan Anggota BPD
Kuala Secapah periode 2022-2028. Karena terkait adanya penyalahgunaan program
vaksinasi covid-19 sebagai alat kampanye oknum calon Anggota BPD terpilih.
“Kami berharap DPRD menindaklanjuti aspirasi
ini demi menegakan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat Desa Kuala Secapah
khususnya dan Kabupaten Mempawah umumnya,” tegas dia.
“Dan kami berikan waktu tujuh hari untuk DPRD
menindaklanjuti pernyataan sikap dan tuntutan ini. Jika tidak ada tindaklanjut,
maka kami akan laporkan permasalahan ini ke Gubernur dan Polda Kalbar,”
ancamnya.
Sementara itu, Ketua Timwas Covid-19 DPRD Mempawah,
Iman Lewi Khornelis Bureni memastikan secepat mungkin pihaknya akan memanggil
pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat kerja menindaklanjuti laporan masyarakat
Desa Kuala Secapah.
“Beberapa waktu lalu, kita sudah melakukan
langkah awal dengan menyurati sejumlah instansi terkait laporan ini. Hanya saja,
agenda dewan yang padat sehingga beberapa jadwal tertunda. Secepatnya kita akan
lakukan rapat untuk membahas permasalahan ini,” janjinya mengakhiri.
Penulis : Herry Ardiansyah