-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Pimpinan Dinilai Lambat, Anggota Segel Ruang Rapat dan Ketua DPRD Mempawah

21 Januari 2021 | 11:55 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-21T09:46:48Z
Ruang rapat dan Pimpinan DPRD Mempawah disegel


MEMPAWAH NEWS – Sejumlah Anggota DPRD Mempawah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD. Mosi tersebut dilakukan dengan menyegel ruangan rapat dan ruang Pimpinan DPRD Mempawah, Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Aksi penyegelan tersebut dipimpin Ketua Fraksi Nasdem, H Anwar dan beberapa Anggota DPRD Mempawah. Mereka mengaku kesal dengan sikap Pimpinan DPRD Mempawah yang dinilai lamban dalam membuat keputusan dan tak jelas dalam menerapkan aturan.

 

“Pagi ini, kami segel dua ruangan rapat dan tiga ruangan Pimpinan DPRD Mempawah. Ini bentuk mosi tidak percaya kami terhadap Pimpinan khususnya Ketua DPRD terhadap kinerjanya memimpin lembaga ini,” tegas Anwar kepada wartawan.

 

Legislator Partai Nasdem ini menuding Ketua DPRD Mempawah tidak memahami aturan dan ketentuan berkaitan dengan lembaga Legislatif. Sehingga, menurut dia ada aturan dan ketentuan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

 

“Kami menilai Pimpinan Legislatif tapi rasa Eksekutif. Pimpinan menganggap para anggota ini bawahannya. Padahal, kita memiliki hak dan kedudukan sama. Hanya bedanya mereka diberikan kepercayaan menjadi Pimpinan sesuai amanah UU,” cecarnya.

 

Anwar menekankan, Pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial. Artinya jika Ketua DPRD tidak memahami, maka koordinasi dengan unsur pimpinan lain. Atau setidaknya meminta masukan dari Sekwan selaku penanggungjawab di lembaga kedewaan.

 

“Sifat kolektif kolegial itu tidak ada bos dan anak buah. Jangan dianggap kami selaku anggota lantas diperlakukan seperti anak buah. Setiap keputusan harus ditetapkan bersama secara kelembagaan, bukan diputuskan sendiri oleh pimpinan,” sesalnya.

 

Tak hanya itu, Anwar menyoroti lemahnya kinerja Pimpinan DPRD Mempawah. Sebab, hingga minggu ke-4 Januari 2021 tidak ada program kerja yang disusun dan ditetapkan.

 

“DPRD punya tanggungjawab terhadap konstituen, termasuk program kerja yang berkaitan dengan Raperda, rapat dengan Eksekutif maupun agenda lainnya,” bebernya.

 

“Sampai sekarang tidak ada program kerja. Padahal amanat UU, pada minggu pertama setiap awal tahun, DPRD harus menyusun program kerja tahunan. Apa yang kita buat, hanya datang, duduk, diam dan balek. Ini buang-buang waktu,” tandasnya mengakhiri.

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

 

×
Berita Terbaru Update