Ruang rapat dan Pimpinan DPRD Mempawah disegel |
MEMPAWAH NEWS – Sejumlah Anggota DPRD Mempawah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD. Mosi tersebut dilakukan dengan menyegel ruangan rapat dan ruang Pimpinan DPRD Mempawah, Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi penyegelan tersebut dipimpin Ketua
Fraksi Nasdem, H Anwar dan beberapa Anggota DPRD Mempawah. Mereka mengaku kesal
dengan sikap Pimpinan DPRD Mempawah yang dinilai lamban dalam membuat keputusan
dan tak jelas dalam menerapkan aturan.
“Pagi ini, kami segel dua ruangan rapat dan tiga
ruangan Pimpinan DPRD Mempawah. Ini bentuk mosi tidak percaya kami terhadap
Pimpinan khususnya Ketua DPRD terhadap kinerjanya memimpin lembaga ini,” tegas
Anwar kepada wartawan.
Legislator Partai Nasdem ini menuding Ketua
DPRD Mempawah tidak memahami aturan dan ketentuan berkaitan dengan lembaga
Legislatif. Sehingga, menurut dia ada aturan dan ketentuan yang tidak
dijalankan sebagaimana mestinya.
“Kami menilai Pimpinan Legislatif tapi rasa
Eksekutif. Pimpinan menganggap para anggota ini bawahannya. Padahal, kita
memiliki hak dan kedudukan sama. Hanya bedanya mereka diberikan kepercayaan
menjadi Pimpinan sesuai amanah UU,” cecarnya.
Anwar menekankan, Pimpinan DPRD bersifat kolektif
kolegial. Artinya jika Ketua DPRD tidak memahami, maka koordinasi dengan unsur
pimpinan lain. Atau setidaknya meminta masukan dari Sekwan selaku
penanggungjawab di lembaga kedewaan.
“Sifat kolektif kolegial itu tidak ada bos dan
anak buah. Jangan dianggap kami selaku anggota lantas diperlakukan seperti anak
buah. Setiap keputusan harus ditetapkan bersama secara kelembagaan, bukan
diputuskan sendiri oleh pimpinan,” sesalnya.
Tak hanya itu, Anwar menyoroti lemahnya
kinerja Pimpinan DPRD Mempawah. Sebab, hingga minggu ke-4 Januari 2021 tidak
ada program kerja yang disusun dan ditetapkan.
“DPRD punya tanggungjawab terhadap
konstituen, termasuk program kerja yang berkaitan dengan Raperda, rapat dengan Eksekutif
maupun agenda lainnya,” bebernya.
“Sampai sekarang tidak ada program kerja. Padahal
amanat UU, pada minggu pertama setiap awal tahun, DPRD harus menyusun program
kerja tahunan. Apa yang kita buat, hanya datang, duduk, diam dan balek. Ini buang-buang
waktu,” tandasnya mengakhiri.
Penulis
: Herry Ardiansyah