-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Warga Temukan Surat Suara Tertukar di Desa Sengkubang Mempawah

14 Februari 2024 | 9:55 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-14T02:55:16Z

petugas KPPS menunjukan surat suara yang tertukar 

 

MEMPAWAH NEWS – Masyarakat pemilih di Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah menemukan kejanggalan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024. Yakni, ditemukan surat suara Caleg DPRD Mempawah tertukar.

 

“Di TPS 03 Desa Sengkubang Dapil 1 (Mempawah Hilir-Mempawah Timur), masyarakat menemukan ada surat suara yang tertukar. Yakni, surat suara Caleg DPRD Mempawah Dapil 3 (Kecamatan Jongkat-Segedong),” ungkap Politisi Partai Nasdem, Muhaidi Ja’far, Rabu 14 Februari 2024.

 

Muhai sapaan akrabnya mengatakan sementara ini baru ditemukan beberapa lembar surat suara tertukar. Namun, tak menutup kemungkinan masih ada surat suara tertukar di TPS lainnya baik di Desa Sengkubang maupun di Dapil 1 (Mempawah Hilir-Mempawah Timur).

 

“Yang ditemukan di TPS 03 hanya ada 3 lembar surat suara tertukar. Namun, bukan tidak mungkin di TPS-TPS lain juga ada surat suara yang tertukar. Ini harus segera dicek secara keseluruhan,” pendapatnya.

 

Muhai yang juga Caleg Dapil 1 Mempawah Hilir-Mempawah Timur itu mengaku sangat menyesalkan temuan tersebut. Dia menilai KPU dan Bawaslu telah lalai dan tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

 

“Temuan surat suara tertukar ini akibat kelalaian dalam proses penyortiran. Ini membuktikan KPU dan Bawaslu tidak teliti dan ceroboh. Tidak menutup kemungkinan temuan serupa terjadi di TPS lainnya,” sesalnya.

 

Lebih jauh, Muhai mengatakan temuan tersebut mengakibatkan terhambatnya proses pemungutan suara di TPS 03 Desa Sengkubang. Sebab, petugas harus memeriksa ulang logistik untuk mengantisipasi temuan-temuan lainnya.

 

“Pastinya temuan ini merugikan masyarakat pemilih. Dan kita mengindikasikan adanya upaya untuk mengurangi hak suara masyarakat Desa Sengkubang. Ini harus kita kawal dengan maksimal,” tegasnya.

 

Sementara itu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Mempawah belum dapat dikonfirmasi terkait temuan surat suara tertukar di TPS 03 Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir.

 

 

 

×
Berita Terbaru Update