-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Kawanan Maling di Rumah Melayu Mempawah Diringkus Polisi

15 November 2023 | 11:25 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-15T04:25:01Z

 

tiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mempawah

Penulis : Herry Ardiansyah

 

MEMPAWAH NEWS – Jajaran Sat Reskrim Polres Mempawah berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian yang beraksi di Rumah Budaya Melayu (RBM) di Jalan Raden Kusno Mempawah. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Robin Talib membenarkan keberhasilan jajarannya meringkus kawanan pencuri tersebut. Pelaku terdiri dari tiga orang yang merupakan warga Mempawah dan Sungai Kunyit.

 

“Para pelaku yakni RS (25) warga Jalan Primadaya Mempawah Hilir, MA (25) warga Jalan Gusti Khaidir Mempawah Timur dan AS (24) warga Desa Sungai Kunyit Laut,” ungkap Robin, Rabu (15/11/2023) di Mempawah.

 

Kasat menjelaskan, aksi kawanan pencuri tersebut pertama kali diketahui pada 31 Oktober sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelapor hendak mempersiapkan peralatan untuk menyalakan sound system pada suatu acara di RBM Mempawah. Namun, pelapor mendapati peralatan-peralatan tersebut telah hilang dari tempatnya.

 

“Peralatan yang hilang yakni stapol 10.000 watt, 1 set mix werles, 2 buah mix kabel, 3 set kabel mix. Ketika pelapor mencari keruangan lain, ternyata ditemukan salah satu pintu dalam kondisi dirusak. Diduga, pelaku masuk melalui pintu tersebut,” ujarnya.

 

Kemudian, sambung Kasat, pelapor bersama pengurus RBM melakukan perbaikan terhadap kerusakan pintu dan tidak melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Namun, pada 9 November sekitar pukul 14.00 WIB diketahui 1 buah mixer kembali hilang dan pintu ditemukan dalam kondisi rusak.

 

“Akhirnya pelapor membuat laporan polisi terkait pencurian di RBM Mempawah tersebut,” sebutnya.

 

Menindaklanjuti  laporan itu, Kasat memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mendeteksi keberadaan salah satu pelaku inisial AS di Kecamatan Segedong.

 

“Pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapatkan laporan bahwa AS berada di Segedong. Tiba di lokasi, kita berhasil mengamankan AS di wilayah Segedong,” katanya.

 

Selanjutnya, masih dikatakan Kasat, pihaknya melakukan pengembangan terhadap AS. Dari pengakuan AS, polisi mengetahui keberadaan pelaku  MA dikediamannya di Mempawah. Alhasil, MA pun sukses dibekuk petugas.

 

“Kami terus melakukan pengembangan dan akhirnya diketahui keberadaan pelaku lainnya berinisial RS.  Saat itu, pelaku RS berada di rumah mertuanya dan langsung kita jemput untuk dibawa ke Polres Mempawah guna menyelidikan lebih lanjut,” katanya.

 

Selain menangkap tiga kawanan pencuri itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah mixer merk yamaha, kabel microphone, 1 buah box dan 1 buah tas berwarna biru.

 

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap barang bukti, termasuk menyelidiki satu orang terduga pelaku lainnya. Para pelaku ini kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

 

 

×
Berita Terbaru Update