tiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mempawah
Penulis : Herry
Ardiansyah
MEMPAWAH
NEWS
– Jajaran Sat Reskrim Polres Mempawah berhasil meringkus kawanan pelaku
pencurian yang beraksi di Rumah Budaya Melayu (RBM) di Jalan Raden Kusno
Mempawah. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, Selasa (14/11/2023)
sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui
Kasat Reskrim Iptu Robin Talib membenarkan keberhasilan jajarannya meringkus
kawanan pencuri tersebut. Pelaku terdiri dari tiga orang yang merupakan warga
Mempawah dan Sungai Kunyit.
“Para pelaku yakni RS (25) warga Jalan
Primadaya Mempawah Hilir, MA (25) warga Jalan Gusti Khaidir Mempawah Timur dan
AS (24) warga Desa Sungai Kunyit Laut,” ungkap Robin, Rabu (15/11/2023) di
Mempawah.
Kasat menjelaskan, aksi kawanan pencuri tersebut
pertama kali diketahui pada 31 Oktober sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu,
pelapor hendak mempersiapkan peralatan untuk menyalakan sound system pada suatu
acara di RBM Mempawah. Namun, pelapor mendapati peralatan-peralatan tersebut
telah hilang dari tempatnya.
“Peralatan yang hilang yakni stapol 10.000 watt,
1 set mix werles, 2 buah mix kabel, 3 set kabel mix. Ketika pelapor mencari
keruangan lain, ternyata ditemukan salah satu pintu dalam kondisi dirusak. Diduga,
pelaku masuk melalui pintu tersebut,” ujarnya.
Kemudian, sambung Kasat, pelapor bersama
pengurus RBM melakukan perbaikan terhadap kerusakan pintu dan tidak melaporkan
kejadian itu kepada pihak berwajib. Namun, pada 9 November sekitar pukul 14.00
WIB diketahui 1 buah mixer kembali hilang dan pintu ditemukan dalam kondisi
rusak.
“Akhirnya pelapor membuat laporan polisi
terkait pencurian di RBM Mempawah tersebut,” sebutnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat memerintahkan anak buahnya
untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mendeteksi keberadaan salah
satu pelaku inisial AS di Kecamatan Segedong.
“Pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 13.00
WIB, tim mendapatkan laporan bahwa AS berada di Segedong. Tiba di lokasi, kita
berhasil mengamankan AS di wilayah Segedong,” katanya.
Selanjutnya, masih dikatakan Kasat, pihaknya
melakukan pengembangan terhadap AS. Dari pengakuan AS, polisi mengetahui
keberadaan pelaku MA dikediamannya di Mempawah.
Alhasil, MA pun sukses dibekuk petugas.
“Kami terus melakukan pengembangan dan
akhirnya diketahui keberadaan pelaku lainnya berinisial RS. Saat itu, pelaku RS berada di rumah mertuanya
dan langsung kita jemput untuk dibawa ke Polres Mempawah guna menyelidikan
lebih lanjut,” katanya.
Selain menangkap tiga kawanan pencuri itu,
polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah mixer merk yamaha,
kabel microphone, 1 buah box dan 1 buah tas berwarna biru.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap
barang bukti, termasuk menyelidiki satu orang terduga pelaku lainnya. Para pelaku
ini kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.