-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


RAPBD Mempawah TA 2023 Targetkan Pendapatan Rp 1,19 Triliun

19 Oktober 2022 | 12:30 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-19T05:30:51Z
rapat paripurna DPRD Mempawah terkait RAPBD TA 2023/foto : IST

MEMPAWAH NEWS – Badan Anggaran (Banggar) Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan pembahasan maraton terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD TA 2023. Dalam pembahasan tersebut, sektor pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1,19 triliun.

 

Melalui draf Raperda APBD TA 2023 yang dibacakan Bupati beberapa waktu lalu, target pendapatan sebesar Rp 1,19 triliun bersumber dari PAD sebesar Rp 96,38 miliar, pendapatan transfer Rp 1,08 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah  sebesar 13,87 miliar.

 

Sedangkan pada sektor belanja daerah ditargetkan Rp 1,24 triliun. Yang terdiri dari belanja operasi Rp 771,24 miliar, belanja modal Rp 344,44 miliar, belanja tidak terduga Rp 7,5 miliar dan belanja transfer Rp 124, 51 miliar.

 

Berdasarkan data Kabupaten Mempawah Dalam Angka tahun 2022, ungkap Bupati Erlina, pertumbuhan ekonomi daerah di tahun 2021 secara perlahan menunjukan pemulihan yang positif.

 

“Tahun 2021 lalu, ekonomi Kabupaten Mempawah tumbuh 4,10 persen. Angka itu meningkat dibandingkan tahun 2020 yang hanya mengalami pertumbuhan sebesar 0,18 persen,” ujarnya.

 

Dikatakannya, pertumbuhan ekonomi daerah dipengaruhi faktor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 36,49 persen yang diikuti sektor konstruksi 9,98 persen dan pertambangan serta penggalian 8,04 persen.

 

“Tahun 2021 lalu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Mempawah sebesar 13,82 ribu jiwa atau sekitar 5,18 persen,” paparnya.

 

Kemudian, sambung Erlina IPM Kabupaten Mempawah tahun 2021 meningkat sebesar 66,03 persen. Meski demikian, dirinya berjanji akan berupaya meningkatkan IPM hingga akhir periode RPJMD 2020-2024.

 

“Dengan beroperasionalnya PSN Terminal Kijing di Sungai Kunyit memberikan multiplier effect dalam meningkatkan pendapatan daerah, penyerapan tenaga kerja serta pengentasan kemiskinan,” tuturnya.

 

Erlina meyakinkan Pemerintah Kabupaten Mempawah tetap konsisten dan bekesinambungan mematuhi serta memenuhi alokasi belanja wajib pada APBD TA 2023. Yakni anggaran pendidikan sebesar 20 persen, anggaran kesehatan 10 persen, serta belanja infrastruktur pelayanan publik 40 persen.

 

“Pemerintah daerah juga harus menganggarkan belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah ke desa paling sedikit 10 persen serta ADD sebesar 10 persen dari dana perimbangan,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

×
Berita Terbaru Update