-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Korban Tewas Dibacok Parang, Perselisihan Lahan di Parit Mambo Jongkat Berujung Maut

22 September 2022 | 6:37 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-22T11:37:10Z
polisi menunjukan barang bukti dan kedua tersangka pembunuhan di Dusun Parit Mambo, Jongkat/foto : istimewa

MEMPAWAH NEWS – Warga Jalan Parit Lapan, Dusun Mambo, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah digemparkan dengan kasus pembunuhan, Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Pembunuhan ditenggarai perselisihan lahan yang telah terjadi sejak tiga tahun silam. Korban tewas dengan sejumlah luka bacok di wajah dan kepala.

 

Korban tewas berinisial MRS (65), warga Kota Pontianak. Sedangkan pelaku pembunuhan dua orang yakni HKS dan SPS, warga Dusun Parit Mambo, Kabupaten Mempawah.

 

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono menggelar press rilis terkait kasus pembunuhan tersebut, Kamis (22/9/2022) siang di Mapolres Mempawah. Dalam press rilis tersebut, polisi menghadirkan HKS dan SPS beserta barang bukti pakaian korban hingga sajam parang yang digunakan kedua pelaku untuk menghabisi nyawa MRS.

 

Wendi mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika korban MRS mendatangi kediaman pelaku HKS di Jalan Lapan, Dusun Parit Mambo. Maksud dan tujuan kedatangan korban untuk memperingatkan pelaku terkait perselisihan lahan kebun yang garapan olehnya.

 

“Korban menuding lahan yang digarap pelaku HKS merupakan miliknya, sebaliknya pihak HKS menepis tudingan itu dan menegaskan kalau lahan tersebut milik orang lain yang dipercayakan kepada dirinya untuk digarap,” ujar Wendi.

 

Namun, lanjut Wendi, saat itu korban hanya bertemu dengan istri dari pelaku HKS. Sebab, saat itu HKS masih berada dikebun dan belum kembali ke rumah. Lalu, terjadilah cekcok antara korban dengan istri dari pelaku HKS ini.

 

“Ketika terjadi cekcok, pelaku HKS dan SPS kebetulan pulang dari kebun dan melihat pertengkaran tersebut. HKS dan SPS langsung turun tangan hingga terjadi perkelahian,” tuturnya.

 

Terjadi perkelahian tak seimbang. MRS dikeroyok oleh HKS dan SPS dihalaman rumah HKS. Dalam pergumulan itu, pelaku SPS berteriak meminta parang. Tak pelak, pelaku HKS yang sedang memegang parang langsung mengayunkannya ke arah korban.

 

“HKS menebaskan parang ke bagian wajah korban. Hanya dengan sekali tebasan, parang mengenai kening korban. Setelah itu, istrinya langsung menarik HKS sedangkan parang terjatuh ke tanah,” papar Kasat.

 

Tak berakhir sampai disitu, lanjut Kasat, SPS mengambil parang tersebut dan mengayunkannya beberapa kali tebasan ke arah kepala hingga wajah korban. Hingga akhirnya korban tewas di TKP pekarangan rumah HKS.

 

“Korban tewas dengan luka robek di wajah, kening dan dagu, kepala atas belakang,” urainya.

 

Tak berselang lama, warga yang melihat korban tewas langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi. Sekitar pukul 21.00 WIB, Polres Mempawah dibantu Polda Kalbar tiba di TKP dan mengamankan kedua pelaku pembunuhan yang bersembunyi di rumah kerabatnya.

 

“HKS dan SPS sempat bersembunyi di rumah kerabatnya di sekitar TKP. Namun, kedua pelaku kooperatif dan mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, HKS dan SPS diamankan ke Mapolres Mempawah,” pungkas Kasat.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider 170 ayat 2 dengan ancaman 12-15 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

 

 

×
Berita Terbaru Update