-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan



KPU Mempawah Gelar DPB Triwulan II, Jumlah Pemilih Berkurang 1.273 Orang

03 Juli 2022 | 5:34 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-03T10:34:30Z
logo KPU

MEMPAWAH NEWS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mempawah melaksanakan rapat koordinasi rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan ke-II tahun 2022. Jika dibandingkan tahun 2019 silam, jumlah pemilih di Kabupaten Mempawah berkurang 1.273 orang.

 

“Hasil DPB triwulan ke-II bula April-Juli 2022, total terdapat 187.546 pemilih di Kabupaten Mempawah. Terdiri dari 94.502 pemilih laki-laki dan 93.044 pemilih perempuan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Mempawah, M Agoes Soesanto kepada wartawan, Kamis (30/6/2022) di ruang kerjanya.

 

Jumlah tersebut, lanjut Agoes menurun atau berkurang jika dibandingkan dengan hasil DPB tahun 2019 silam sebanyak 188.819 orang. Sehingga terlihat adanya penurunan data pemilih di Kabupaten Mempawah sebanyak 1.273 orang.

 

“Penurunan DPB ini disebabkan beberapa faktor. Misalnya data pemilih yang meninggal dunia. Di bulan Juni 2022 ini saja misalnya jumlah meninggal dunia sebanyak 2.454 orang. Kemudian, penurunan juga disebabkan adanya data ganda sehingga harus kita coret,” papar Agoes.

 

Meski demikian, Agoes tidak menampik data yang diperolehnya melalui mekanisme DPB tersebut belum optimal. Karenanya, dia berharap pihaknya dapat memperoleh data yang lebih maksimal ketika dimulainya tahapan DPB Pemilu 2024 pada Oktober nanti.

 

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya badan adhock KPU seperti Pantali, PPK hingga PPS, maka data DPB bisa lebih valid dan maksimal,” harapnya.

 

Lebih jauh, Agus menjelaskan kegiatan DPB yang dilaksanakannya telah dimulai sejak tahun 2020 lalu dan akan berlangsung hingga dimulainya tahapan pemuktahiran data pemilih pada Pemilu 2024 nanti yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 hingga Juni 2023.

 

“DPB ini salah satu kegiatan KPU RI sejak 2019 atau setelah pemilu. Tujuannya untuk memuktahirkan data pemilu secara berkesinambungan. Karena, sepanjang perjalanan ini pasti ada pemilih yang sudah masuk usia 17 tahun keatas, atau sudah meninggal dunia, pindah, menjadi TNI/Polri, purnawirawan dan sebagainya,” beber dia.

 

Makanya, sambung Agoes perlu dilakukan pemuktahiran secara berkelanjutan agar data pemilih di Kabupaten Mempawah selalu terpantau dan terupdate. Supaya, KPU mendapatkan data se-riil mungkin untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

 

“Data DPB ini kita peroleh dari sekolah, kelurahan, desa, kepolisian dan lainnya. Caranya, kami turun ke desa-desa. Namun, banyak pula data yang tidak memenuhi elemen. Misalnya hanya ada KK tapi tidak ada NIK dan semacamnya,” pungkas dia.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

×
Berita Terbaru Update