logo KPU |
MEMPAWAH NEWS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mempawah melaksanakan rapat koordinasi rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan ke-II tahun 2022. Jika dibandingkan tahun 2019 silam, jumlah pemilih di Kabupaten Mempawah berkurang 1.273 orang.
“Hasil DPB triwulan ke-II bula April-Juli
2022, total terdapat 187.546 pemilih di Kabupaten Mempawah. Terdiri dari 94.502
pemilih laki-laki dan 93.044 pemilih perempuan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten
Mempawah, M Agoes Soesanto kepada wartawan, Kamis (30/6/2022) di ruang
kerjanya.
Jumlah tersebut, lanjut Agoes menurun atau
berkurang jika dibandingkan dengan hasil DPB tahun 2019 silam sebanyak 188.819
orang. Sehingga terlihat adanya penurunan data pemilih di Kabupaten Mempawah
sebanyak 1.273 orang.
“Penurunan DPB ini disebabkan beberapa
faktor. Misalnya data pemilih yang meninggal dunia. Di bulan Juni 2022 ini saja
misalnya jumlah meninggal dunia sebanyak 2.454 orang. Kemudian, penurunan juga
disebabkan adanya data ganda sehingga harus kita coret,” papar Agoes.
Meski demikian, Agoes tidak menampik data
yang diperolehnya melalui mekanisme DPB tersebut belum optimal. Karenanya, dia
berharap pihaknya dapat memperoleh data yang lebih maksimal ketika dimulainya
tahapan DPB Pemilu 2024 pada Oktober nanti.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya badan
adhock KPU seperti Pantali, PPK hingga PPS, maka data DPB bisa lebih valid dan
maksimal,” harapnya.
Lebih jauh, Agus menjelaskan kegiatan DPB
yang dilaksanakannya telah dimulai sejak tahun 2020 lalu dan akan berlangsung
hingga dimulainya tahapan pemuktahiran data pemilih pada Pemilu 2024 nanti yang
akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 hingga Juni 2023.
“DPB ini salah satu kegiatan KPU RI sejak
2019 atau setelah pemilu. Tujuannya untuk memuktahirkan data pemilu secara
berkesinambungan. Karena, sepanjang perjalanan ini pasti ada pemilih yang sudah
masuk usia 17 tahun keatas, atau sudah meninggal dunia, pindah, menjadi
TNI/Polri, purnawirawan dan sebagainya,” beber dia.
Makanya, sambung Agoes perlu dilakukan
pemuktahiran secara berkelanjutan agar data pemilih di Kabupaten Mempawah
selalu terpantau dan terupdate. Supaya, KPU mendapatkan data se-riil mungkin
untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Data DPB ini kita peroleh dari sekolah,
kelurahan, desa, kepolisian dan lainnya. Caranya, kami turun ke desa-desa.
Namun, banyak pula data yang tidak memenuhi elemen. Misalnya hanya ada KK tapi
tidak ada NIK dan semacamnya,” pungkas dia.
Penulis : Herry
Ardiansyah