HO beserta barang bukti sepeda motor curiannya di Mapolsek Sui Kunyit |
MEMPAWAH NEWS – Polsek Sungai Kunyit berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya. Seorang pemuda yang diduga pelaku pencurian berhasil diamankan, Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 00.30 dini hari. Sedangkan satu pelaku lainnya berstatus buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Sungai
Kunyit, Iptu Joni membenarkan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus curanmor
tersebut. Joni mengungkapkan, seorang pemuda berinisial HO (25) warga Sungai
Kunyit Hulu, Kecamatan Sungai Kunyit diamankan petugas tanpa perlawanan.
“HO ditangkap pada
selasa dini hari atas dugaan tindak pidana curanmor di TKP Desa Sungai Kunyit
Hulu. Pencurian itu dilakukan HO pada Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB,”
terang Joni.
Dalam aksinya,
sambung Joni, HO tidak sendirian. Melainkan bersama rekannya berinisial SU.Namun,
saat ini polisi masih memburu dan mencari keberadaan SU yang berstatus buronan
polisi itu.
“Kami masih melacak
dan memburu keberadaan SU yang merupakan rekan HO dalam kasus curanmor
tersebut. Kami menghimbau agar SU segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan
tegas,” sarannya.
Joni mengungkapkan, pencurian
tersebut bermula ketika korban Puniri Mastuki (48), warga Dusun Sekip 1, Desa Sungai
Kunyit Hulu, memarkirkan kendaraan miliknya sepeda motor APP KTM KB 4482
AW warna hitam disamping rumahnya. Keesokan harinya, korban yang juga petani
itu mendapati sepeda motor miliknya telah raib dari tempat parkiran.
“Atas kehilangan
tersebut, korban membuat laporan polisi. Kemudian, kita tindaklanjuti dengan
penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian. Kerugian materil yang dialami
korban ditaksir sekitar Rp 2,5 juta,” pungkas Joni.
Penulis : Herry Ardiansyah