ilustrasi |
MEMPAWAH
NEWS
– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, Fero Yudo Maulana mengungkapkan
pihaknya akan merekrut 894 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk
seluruh TPS di Kabupaten Mempawah. Rekrutmen tersebut dalam rangka mensukseskan
Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah.
Pada Pemilu 2024 nanti, KPU Kabupaten
Mempawah telah menetapkan 894 TPS yang tersebar di 9 kecamatan. Terdiri dari
893 TPS reguler dan 1 TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mempawah.
“Untuk rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024
akan dimulai dengan tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas pada tangga 2-6
Januari 2024. Untuk jumlah petugas yang akan direkrut sesuai jumlah TPS di
Kabupaten Mempawah,” jelas Fero, Selasa (26/12/2023) di Mempawah.
Kemudian, sambung Fero setelah proses
pendaftaran dan penerimaan berkas maka dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan
administrasi peserta pada tanggal 10 Januari 2024.
“Tahapan berikutnya adalah test wawancara. Setelah
tes wawancara, pada 18-19 Januari 2024 akan kita umumkan hasilnya calon
terpilih. Sedangkan pelantikannya diagendakan pada tanggal 22 Januari 2024,”
paparnya.
Lebih jauh, Fero menambahkan, untuk para
peserta calon Pengawas TPS harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan
yang telah ditetapkan. Yakni, harus berusia minimal 21 tahun saat mendaftar,
berpendidikan paling rendah minimal SLTA, bukan merupakan petugas ataupun
anggota Parpol, tidak menduduki jabatan di pemerintahan atau BUMN dan BUMD.
“Syarat lainnya, tidak berada dalam ikatan
perkawinan dengan sesama penyelenggara, mengisi formulir pendaftaran, foto copy
KTP, pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 sebanyak dua lembar, foto copy
ijazah dilegalisir, surat keterangan dokter, dan mengisi surat pernyataan yang
telah disediakan panitia,” bebernya.
Terakhir, Fero melanjutkan, pendaftaran
Pengawas TPS akan dibuka pada masing-masing Sekretariat Panwaslu di
masing-masing kecamatan di Kabupaten Mempawah. Pendaftar juga dapat mendapatkan
informasi pendaftaran pada website Bawaslu Kabupaten Mempawah.
“Pendaftarannya di Sekretariat Panwaslu
tiap-tiap kecamatan. Atau informasi lebih lanjut dapat dilihat di website
Bawaslu Mempawah yakni mempawah.bawaslu.go.id, serta bisa melihat media sosial resmi
Bawaslu Mempawah,” pungkasnya.