-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Cek Syarat dan Tahapannya, Bawaslu Mempawah Rekrut 894 Pengawas TPS

27 Desember 2023 | 7:45 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-27T00:45:33Z

ilustrasi 


 

MEMPAWAH NEWS – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, Fero Yudo Maulana mengungkapkan pihaknya akan merekrut 894 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk seluruh TPS di Kabupaten Mempawah. Rekrutmen tersebut dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah.

 

Pada Pemilu 2024 nanti, KPU Kabupaten Mempawah telah menetapkan 894 TPS yang tersebar di 9 kecamatan. Terdiri dari 893 TPS reguler dan 1 TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mempawah.

 

“Untuk rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024 akan dimulai dengan tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas pada tangga 2-6 Januari 2024. Untuk jumlah petugas yang akan direkrut sesuai jumlah TPS di Kabupaten Mempawah,” jelas Fero, Selasa (26/12/2023) di Mempawah.

 

Kemudian, sambung Fero setelah proses pendaftaran dan penerimaan berkas maka dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan administrasi peserta pada tanggal 10 Januari 2024.

 

“Tahapan berikutnya adalah test wawancara. Setelah tes wawancara, pada 18-19 Januari 2024 akan kita umumkan hasilnya calon terpilih. Sedangkan pelantikannya diagendakan pada tanggal 22 Januari 2024,” paparnya.

 

Lebih jauh, Fero menambahkan, untuk para peserta calon Pengawas TPS harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Yakni, harus berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berpendidikan paling rendah minimal SLTA, bukan merupakan petugas ataupun anggota Parpol, tidak menduduki jabatan di pemerintahan atau BUMN dan BUMD.

 

“Syarat lainnya, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara, mengisi formulir pendaftaran, foto copy KTP, pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 sebanyak dua lembar, foto copy ijazah dilegalisir, surat keterangan dokter, dan mengisi surat pernyataan yang telah disediakan panitia,” bebernya.

 

Terakhir, Fero melanjutkan, pendaftaran Pengawas TPS akan dibuka pada masing-masing Sekretariat Panwaslu di masing-masing kecamatan di Kabupaten Mempawah. Pendaftar juga dapat mendapatkan informasi pendaftaran pada website Bawaslu Kabupaten Mempawah.

 

“Pendaftarannya di Sekretariat Panwaslu tiap-tiap kecamatan. Atau informasi lebih lanjut dapat dilihat di website Bawaslu Mempawah yakni mempawah.bawaslu.go.id, serta bisa melihat media sosial resmi Bawaslu Mempawah,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update