-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Bawaslu Mempawah Temukan Pemasangan APK Ditempat Terlarang

01 Desember 2023 | 8:14 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-01T01:28:10Z

ilustrasi


MEMPAWAH NEWS – Memasuki hari ke-3 pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, hasil identifikasi petugas Bawaslu dilapangan masih menemukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik APK agar menertibkan secara mandiri alat peraga tersebut.

 

“Untuk laporan atau temuan pelanggaran kampanye belum ada. Namun, hasil identifikasi Panwascam dilapangan, kita temukan masih ada APK yang terpasang ditempat yang dilarang sebagaimana SK KPU Mempawah Nomor 141 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Mempawah, Hanise, Kamis (30/11/2023).

 

Menindaklanjuti persoalan itu, sambung Hanise maka pihaknya mengintruksikan Panwascam untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan pemilik APK bersangkutan.

 

“Kita sudah komunikasikan agar pemiliknya segera menertibkan APK tersebut secara mandiri. Namun, apabila tidak diindahkan oleh pemiliknya maka kita yang akan melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

 

Karenanya, Hanise mengharapkan dukungan dan peran aktif dari para peserta Pemilu 2024 agar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Agar, penyelenggaraan tahapan-tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah berjalan dengan baik dan lancar.

 

“Kami minta agar para peserta Pemilu 2024 mulai dari Parpol,Caleg hingga tim-tim pemenangan Capres-Cawapres di Kabupaten Mempawah agar memperhatikan aturan yang berlaku. Jangan sampai aturan-aturan ini dilanggar,” pesannya.

 

 

×
Berita Terbaru Update