-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


20 WBP Nasrani di Mempawah Terima Remisi Natal, Ada yang Langsung Bebas

22 Desember 2023 | 9:43 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-22T02:43:31Z
Ka Rutan Kelas IIB Mempawah Oki Setiawan


MEMPAWAH NEWS – Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mempawah diusulkan menerima remisi natal 2023. Bahkan, ada satu WBP yang diusulkan mendapatkan Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan membenarkan kabar tersebut. Dijelaskannya, dari total 50 WBP beragama nasrani yang ada di Rutan Kelas IIB Mempawah, hanya 20 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi natal 2023.

 

“Sebenarnya dari 50 WBP nasrani ini, ada 26 orang yang kami usulkan untuk mendapatkan remisi. Namun, hanya 20 orang yang benar-benar memenuhi syarat,” terang Oki, Kamis (21/12/2023) di kantornya.

 

Oki memastikan 20 WBP yang akan mendapatkan remisi khusus pada momentum natal 2023 ini merupakan orang-orang yang telah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif.

 

" 20 WBP yang akan menerima remisi itu terdiri dari 19 WBP RK I, dan 1 orang RK II atau langsung bebas,” sebutnya.

 

Lebih jauh, Oku mengatakan, WBP yang berhak mendapatkan usulan remisi telah melalui proses seleksi dan penilaian. Salah satunya, dinilai  telah berkelakuan baik, tidak tercatat dalam hukuman disiplin, dan secara menyeluruh harus sudah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

 

“Pemberian remisi khusus ini bukan sekedar mendapatkan remisi saja, melainkan juga untuk memotivasi WBP untuk melaksanakan pembinaan kepribadian seperti peribadatan di Gereja Kelas IIB Mempawah dan kegiatan lainnya,” ujarnya.

 

"Untuk penyerahan remisi akan dilaksanakan pada perayaan natal tepat di tanggal 25 Desember 2023,” pungkasnya.

 

 

×
Berita Terbaru Update