Ka Rutan Kelas IIB Mempawah Oki Setiawan |
MEMPAWAH NEWS – Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mempawah diusulkan menerima remisi natal 2023. Bahkan, ada satu WBP yang diusulkan mendapatkan Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan
membenarkan kabar tersebut. Dijelaskannya, dari total 50 WBP beragama nasrani
yang ada di Rutan Kelas IIB Mempawah, hanya 20 WBP yang diusulkan mendapatkan
remisi natal 2023.
“Sebenarnya dari 50 WBP nasrani ini, ada 26
orang yang kami usulkan untuk mendapatkan remisi. Namun, hanya 20 orang yang
benar-benar memenuhi syarat,” terang Oki, Kamis (21/12/2023) di kantornya.
Oki memastikan 20 WBP yang akan mendapatkan
remisi khusus pada momentum natal 2023 ini merupakan orang-orang yang telah
memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif.
" 20 WBP yang akan menerima remisi itu
terdiri dari 19 WBP RK I, dan 1 orang RK II atau langsung bebas,” sebutnya.
Lebih jauh, Oku mengatakan, WBP yang berhak mendapatkan
usulan remisi telah melalui proses seleksi dan penilaian. Salah satunya, dinilai telah berkelakuan baik, tidak tercatat dalam
hukuman disiplin, dan secara menyeluruh harus sudah memenuhi syarat
administratif maupun substantif.
“Pemberian remisi khusus ini bukan sekedar mendapatkan
remisi saja, melainkan juga untuk memotivasi WBP untuk melaksanakan pembinaan
kepribadian seperti peribadatan di Gereja Kelas IIB Mempawah dan kegiatan
lainnya,” ujarnya.
"Untuk penyerahan remisi akan
dilaksanakan pada perayaan natal tepat di tanggal 25 Desember 2023,” pungkasnya.