H Iis Iskandar, SH |
Penulis : Herry Ardiansyah
MEMPAWAH
NEWS
– Menyongsong perhelatan Pemilu 2024, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)
Kabupaten Mempawah menerbitkan himbauan yang ditujukan kepada seluruh pengurus
rumah ibadah. FKUB berharap Pemilu 2024 berlangsung adil, jujur damai dan
mendamaikan.
Melalui surau himbauan nomor :
10/FKUB/MPW/X/2023 tertanggal 12 Oktober 2023 itu, FKUB Kabupaten Mempawah
menyampaikan lima poin himbauan dan 5 poin pernyataan sikap.
“Dengan memperhatikan dan mencermati dinamika
kehidupan masyarakat dalam menyongsong Pemilu
2024 agar berjalan dengan baik sebagaimana harapan bersama, maka FKUB Kabupaten
Mempawah menyampaikan lima sikap,” kata Ketua FKUB Kabupaten Mempawah, H Iis Iskandar,
SH dalam surat edarannya, Kamis (12/10/2023).
Yakni,
ungkap Mantan Kadis Dukcapil Kabupaten Mempawah itu, pemilu merupakan pesta
demokrasi, karena itu harus dirayakan dengan riang gembira, tanpa ada tekanan
dan intimidasi.
“KPU
sebagai penyelenggara Pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus
melaksanakan tugasnya secara jujur, adil dan transparan,” harap Iskandar.
Kemudian,
sambung dia, Parpol sebagai peserta Pemilu harus menghindari praktik penggunaan
politik identitas, politisasi agama dan modifikasi agama serta mengembangkan
isu-isu negatif (isu SARA) dan politik uang yang dapat merusak tatanan
kehidupan, kerukunan dan kedamaian umat beragama di Kabupaten Mempawah.
“Selanjutnya,
kami minta aparat penegak hukum TNI-Polri harus bertindaktegas kepada siapapun
yang melakukan tindakan kekerasan atas nama agama,” ujarnya.
“Serta,
FKUB mengajak seluruh warga Kabupaten Mempawah untuk bersatu melawan berbagai
bentuk kecurangan dan mewaspadai menolak dengan tegas politik identitas,
politisasi agama modifikasi agama, politik uang serta pengembangan isu-isu
negatif dan berita bohong,” serunya.
Lima Poin
Pernyataan Sikap FKUB
Lebih jauh, Iis Iskandar mengatakan FKUB
Kabupaten Mempawah juga telah merumuskan lima poin himbauan yang berkenaan
dengan dengan sterilisasi tempat ibadah dari segala bentuk atribut alat
kampanye baik Capres, Caleg maupun partai politik peserta Pemilu 2024.
“Kami menghimbau agar tempat ibadah steril
dari berbagai kepentingan politik praktis baik dalam bentuk perorangan,
kelompok maupun parpol,,” harapnya.
Selanjutnya, tambah Iis Iskandar, FKUB minta
agar lingkungan tempat ibadah steril dari segala bentuk atribut alat praga
kampanye Capres, Caleg dan parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah.
“Tempat ibadah tetap dijadikan tempat
berhimpunnya umat beragama secara inklusif, netral, aman, menyejukan,
mendamaikan dan mempersatukan,,” pintanya.
FKUB juga menyerukan agar umat beragama dan
semua pihak mewaspadai, menolak dengan tegas penggunaan politik identitas,
politisasi agama dan modifikasi agama serta pengembangan isu-isu negatif dan
informasi bohong. Termasuk menghindari keterlibatan dalam pemberian atau
pembagian bingkisan yang dapat dianggap memuat kepentingan politik tertentu
atau politik uang.
“Terakhir, FKUB mengajak umat beragama
berpartisipasi penuh dengan kesadaran utuh menunaikan hak dan kewajiban dalam
pemilu disertai semangat persatuan dan kesatuan gotong royong dan damai
mendamaikan,” pungkasnya.