Bupati bersama Wakil Bupati dan Forkopima melihat alat-alat pemadaman karhutla
Penulis : Herry Ardiansyah
MEMPAWAH
NEWS
–Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Mempawah
telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla sebagaimana
SK Bupati Mempawah Nomor : 360/54/BPBD/2023 terhitung sejak tanggal 24 Februari-31
Desember 2023.
“Seluruh OPD Teknis, beserta TNI- Polri,
BPBD, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan seluruh stakeholder dapat
menggerakkan sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan karhutla
di Kabupaten Mempawah,” pinta Bupati saat memimpin Apel Siaga Darurat Penanganan
Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, Rabu (2/8/2023) di Halaman
Kantor Bupati Mempawah.
Bupati berharap, komando siaga darurat
penanganan bencana asap di Kabupaten Mempawah dapat bekerja maksimal, efektif,
dan efisien, dan fokus pada upaya pencegahan.
“Berikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat
secara persuasif dengan melibatkan semua pihak, dalam upaya pencegahan karhutla.
Jika pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap
titik api sekecil apapun,” pesannya.
Lebih jauh, Bupati mengungkapkan potensi
karhutla menjadi ancaman bagi alam dan lingkungan masyarakat. Terlebih, data
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas
II Kalbar menyebut awal kemarau pada 2023 diperkirakan terjadi pada Juni hingga Juli, serta puncaknya Juli dan
Agustus.
“Artinya, ancaman karhutla masih sangat nyata
dan berpotensi berdampak luas. Terlebih, saat ini sedang memasuki musim kemarau
hingga banyak lahan yang mengalami kekeringan serta mudah terbakar,” tuturnya.
“Dan pada musim kemarau, sumber-sumber air
untuk mendukung kebutuhan pemadaman api sangat sulit didapat. Hal-hal ini harus
diantisipasi sejak dini,” pungkasnya.