Penulis : Herry Ardiansyah
MEMPAWAH
NEWS
– Alih-alih berkurang, Indonesia Justice Watch (IJW) menyebut potensi politik
uang pada Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah semakin besar. Maka, dia mengingatkan
KPU dan Bawaslu lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
“Berdasarkan analisa dan kajian IJW, potensi praktik
uang pada Pemilu 2024 nanti sangat besar. Bahkan, lebih besar dari pemilu
sebelumnya,” ungkap Direktur Advokasi IJW, Sudianto Nursasi, SH, Rabu
(23/8/2023) di Mempawah.
Menurut Sudianto, maraknya politik uang
disebabkan pola fikir elit politik yang memandang lembaga politik seperti DPRD
bukan lagi wadah asiprasi perjuangan rakyat, melainkan tempat untuk memperkaya
diri.
“Kita sudah kehilangan arah. Lembaga DPRD
yang harusnya tempat memperjuangkan aspirasi rakyat, justru menjadi wadah untuk
mengeruk uang rakyat melalui program kerja dan proyek-proyek dengan
mengatasnamakan rakyat,” pendapatnya.
Dikatakan Sudianto, saat ini para elit
politik tak segan menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan rakyat
guna mengamankan jabatan politiknya. Sehingga, para elit politik tersebut telah
kehilangan etika dan norma-norma demokrasi.
“Amanah jabatan dalam demokrasi itu murni
diberikan oleh rakyat tanpa iming-iming imbalan atau politik balas budi. Yang terjadi
saat ini, praktiknya politik jual beli. Setiap suara rakyat dibeli dengan uang,”
cecarnya.
Karenanya, Sudianto meragukan hasil Pemilu
2024 nanti akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah dan berkualitas.
Sebab, imbuh dia, pemimpin rakyat yang berkualitas tidak lahir dari demokrasi
yang cacat baik secara moral maupun etika.
“Politik uang hanya akan melahirkan pemimpin
dan wakil rakyat yang korup. Imbasnya, tata kelola pemerintahan akan dirusak
oleh oknum dan kelompok penguasa untuk mengeruk uang rakyat untuk kekayaan
pribadi dan koloninya,” cecarnya lagi.
Sudianto berharap KPU selaku penyelanggara
dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas dapat menjalankan tugas dan
tanggungjawabnya dengan baik. Agar, memberikan sedikit harapan kepada rakyat
akan lahirnya pemimpin yang kualitatif, integritas, bermoral dan berakhlak.
“KPU dan Bawaslu harus profesional dan
bersikap independent. Jangan sampai kedua lembaga ini terkontaminasi
kepentingan politik,” pungkasnya.