Bupati Erlina menyerahkan remisi kepada narapidana Rutan Mempawah/foto : Humas Pemkab Mempawah |
MEMPAWAH NEWS – Sebanyak 327 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mempawah mendapatkan remisi pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022. Bahkan, 7 narapidana mendapatkan Remisi Umum II alias langsung bebas.
Secara simbolis, penyerahan remisi dipimpin
Bupati Mempawah Erlina bersama Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Oki Setiawan,
Rabu (17/8/2022) di Rutan Mempawah. Hadir pula Wakil Bupati Muhammad Pagi, Ketua
DPRD H Ria Mulyadi, Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, Dandim 1201/MPh
Letkol Inf Daru Cahyo dan tamu undangan lainnya.
“Yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi pada
HUT RI ke-77 tahun 2022 ini sebanyak 327 orang. Dan semua usulan ini diterima
oleh Kemenkumham,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan.
Oki menjelaskan, 327 warga binaan Rutan Kelas
IIB Mempawah tersebut menerima remisi dalam dua kategori. Yakni, 320 orang
mendapat RK I terdiri dari remisi umum normal 237 orang dan remisi umum terkait
PP 99 ada 83 orang.
“Kemudian, ada 7 warga binaan yang
mendapatkan RK II atau langsung bebas. Dari 7 orang ini, satu narapidana telah menjalani
program asimilasi rumah sebelum remisi ini diberikan,” bebernya.
Kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan
remisi, Oki mengucapkan selamat. Khusus bagi 7 warga binaan yang langsung
bebas, Oki berharap bisa segera berkumpul bersama keluarga dan masyarakat
dilingkungannya.
“Untuk warga binaan yang langsung bebas,
mudah-mudahan bisa mengevaluasi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik dari
sebelumnya. Lakukan perubahan-perubahan positif serta tidak mengulangi
kesalahan dimasa lalu,” pesannya.
Penulis : Herry
Ardiansyah