salah satu korban meninggal dunia di Jalan Raya Purun Kecil/foto : istimewa |
MEMPAWAH NEWS – Polisi mengungkapkan kronologi kecelakaan maut di Jalan Raya Purun Kecil KM 39,50 yang menewaskan pasangan suami istri warga Kota Singkawang, Kamis (16/6/2022) pukul 13.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot
Poerwarno menerangkan, kecelakaan melibatkan pickup KB 8514 L yang dikemudikan
Suprianto dan dua sepeda motor yakni KB 5959 ST yang dikendarai Tji Tet Khiong,
dan KB 2236 YK dengan pengendara bernama Marwan dan Agustina.
“Mobil pickup datang dari arah Sungai Pinyuh
menuju Pontianak. Setibanya di Jalan Purun Kecil, mobil pickup mendahului sepeda
motor KB 5959 ST yang berada di depannya,” jelas Gatot.
Naas, sambung Gatot, bagian samping mobil
pickup mengenai pengendara sepeda motor. Akibatnya, mobil pickup kehilangan
kendali dan mengarah ke kanan jalan raya.
“Kemungkinan dikarenakan jalanan licin
setelah diguyur hujan menyebabkan mobil pickup kehilangan kendali hingga
mengarah ke jalur kanan jalan raya,” tuturnya.
Pada saat bersamaan, imbuh Kasat melintas
korban pasutri pengendara sepeda motor KB 2236 YK dari arah Pontianak menuju Sungai
Pinyuh. Lantaran jarak kedua kendaraan terlanjur dekat sehingga kecelakaan tak
dapat dihindari lagi.
“Mobil pickup turut menabrak pengendara
sepeda motor KB 2236 YK dari arah berlawanan. Kemudian, mobil pickup terjun ke
dalam parit,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tesebut, Gatot mengungkapkan
dua korban pengendara sepeda motor KB 2236 YK atas nama H Marwan dan Agustina
meninggal dunia akibat cidera parah yang dialaminya.
“Kita menghimbau pengendara agar selalu
waspada saat berlalu lintas. Utamakan keselamatan diri sendiri dan pengendara
lainnya saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Ardiansyah