Ermin Elviani saat menerima puluhan petani plasma di Gedung DPRD Provinsi Kalbar |
MEMPAWAH NEWS – Puluhan petani plasma dari Kabupaten Mempawah menggelar aksi damai ke Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (23/6/2022) pagi. Mereka menuntut revisi MoU bagi hasil plasma dengan PT PSP yang dinilai merugikan petani.
Kedatangan puluhan petani plasma tersebut
diterima sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalbar. Satu diantaranya, legislator
asal Kabupaten Mempawah Ermin Elviani, SH.
“Masyarakat tidak perlu takut. Karena, sudah
menjadi tugas dan tanggungjawab kami selaku Anggota DPRD untuk mendampingi dan mengawal
aspirasi masyarakat,” tegas Ermin Elviani sembari disambut aplus petani plasma.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalbar memastikan pihaknya
memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan petani plasma
Kabupaten Mempawah. Agar aspirasi petani plasma dapat tersampaikan dan
terakomodir.
“Bukan hanya komisi 2, melainkan juga Anggota
DPRD dari Dapil 2 Kalbar (Mempawah-Kubu Raya) akan ikut mendampingi dan
mengawal masyarakat ke Kantor Gubernur,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Ketua DPD Partai
Demokrat Kalbar ini, pihaknya juga akan menggagendakan rapat kerja bersama perusahaan
dan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi petani
plasma.
“Tolong koordinator aksi agar menyerahkan tuntutan
yang akan disampaikan. Nanti akan menjadi bahan kajian kami untuk melakukan
rapat kerja bersama perusahaan dan mitra kerja terkait,” tandasnya.
aksi damai petani plasma Kabupaten Mempawah
“Kami minta keadilan terkait bagi hasil
plasma PT PSP. Kami menuntut agar revisi MoU yang hanya menguntungkan
perusahaan. Sudah belasan tahun perusahaan mengeruk keuntungan dari lahan yang
kami serahkan. Mereka membohongi kami,” sesal petani.
Maka, pihaknya terpaksa mendatangi Gedung
DPRD dan Kantor Gubernur Kalbar untuk menuntut hak dan keadilan. Mereka
menghendaki agar Pemerintah Provinsi Kalbar dapat memanggil perusahaan untuk
menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami masih menggunakan cara diplomasi untuk
menyelesaikan permasalahan ini. Jika mereka tidak mau berdamai, maka kami minta
cabut saja izin PT PSP,” desaknya.
Setelah mendatangi Gedung DPRD Kalbar, massa
petani plasma bersama-sama Anggota DPRD Kalbar bergerak menuju ke Kantor
Gubernur untuk menyampaikan tuntutan petani plasma Kabupaten Mempawah.
Penulis : Herry Ardiansyah