-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Aksi Damai ke DPRD Kalbar, Ermin Elviani Siap Kawal Aspirasi Petani Plasma Mempawah

23 Juni 2022 | 6:25 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-23T11:25:30Z
Ermin Elviani saat menerima puluhan petani plasma di Gedung DPRD Provinsi Kalbar

MEMPAWAH NEWS – Puluhan petani plasma dari Kabupaten Mempawah menggelar aksi damai ke Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (23/6/2022) pagi. Mereka menuntut revisi MoU bagi hasil plasma dengan PT PSP yang dinilai merugikan petani.

 

Kedatangan puluhan petani plasma tersebut diterima sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalbar. Satu diantaranya, legislator asal Kabupaten Mempawah Ermin Elviani, SH.

 

“Masyarakat tidak perlu takut. Karena, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami selaku Anggota DPRD untuk mendampingi dan mengawal aspirasi masyarakat,” tegas Ermin Elviani sembari disambut aplus petani plasma.

 

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalbar memastikan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan petani plasma Kabupaten Mempawah. Agar aspirasi petani plasma dapat tersampaikan dan terakomodir.

 

“Bukan hanya komisi 2, melainkan juga Anggota DPRD dari Dapil 2 Kalbar (Mempawah-Kubu Raya) akan ikut mendampingi dan mengawal masyarakat ke Kantor Gubernur,” tuturnya.

 

Tak hanya itu, lanjut Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar ini, pihaknya juga akan menggagendakan rapat kerja bersama perusahaan dan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi petani plasma.

 

“Tolong koordinator aksi agar menyerahkan tuntutan yang akan disampaikan. Nanti akan menjadi bahan kajian kami untuk melakukan rapat kerja bersama perusahaan dan mitra kerja terkait,” tandasnya.


aksi damai petani plasma Kabupaten Mempawah

Sebelumnya, koordinator aksi petani plasma dari beberapa kecamatan di Kabupaten Mempawah mengaku kecewa dengan PT PSP berkaitan dengan sistem bagi hasil plasma. Petani merasa telah dibohongi dan dirugikan oleh perusahaan tersebut. Petani hanya menerima Rp 50-100 ribu per ha.

 

“Kami minta keadilan terkait bagi hasil plasma PT PSP. Kami menuntut agar revisi MoU yang hanya menguntungkan perusahaan. Sudah belasan tahun perusahaan mengeruk keuntungan dari lahan yang kami serahkan. Mereka membohongi kami,” sesal petani.

 

Maka, pihaknya terpaksa mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kalbar untuk menuntut hak dan keadilan. Mereka menghendaki agar Pemerintah Provinsi Kalbar dapat memanggil perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 

“Kami masih menggunakan cara diplomasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika mereka tidak mau berdamai, maka kami minta cabut saja izin PT PSP,” desaknya.

 

Setelah mendatangi Gedung DPRD Kalbar, massa petani plasma bersama-sama Anggota DPRD Kalbar bergerak menuju ke Kantor Gubernur untuk menyampaikan tuntutan petani plasma Kabupaten Mempawah.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

×
Berita Terbaru Update