petugas monitoring harga komoditi di Pasar Sebukit Rama Mempawah
MEMPAWAH
NEWS
– Disamping harga minyak goreng (migor) yang masih melambung tinggi, sejumlah
komoditi di Pasar Tradisional Sebukit Rama Mempawah merangkak naik di awal
Ramadan 1443 H ini. Sejumlah pihak menilai kenaikan dipicu berbagai kebijakan
yang dibuat pemerintah.
Dari hasil pantuan petugas Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) di Pasar Tradisional
Sebukit Rama Mempawah, Senin (4/4/2022) pagi, sejumlah komoditi mengalami
kenaikan. Meski tidak signifikan, namun tetap akan mempengaruhi aktivitas
pasar.
Misalnya, telur ayam yang pada akhir Maret
lalu Rp 26 ribu menjadi Rp 27 ribu per kilogram. Begitu pun dengan komoditi
cabe besar menjadi Rp 75 ribu per kilogram dan cabe keriting Rp 60 ribu per
kilogram.
Sementara komoditi lain seperti daging ayam
lebih dulu mengalami kenaikan Rp 42 ribu per kilogram, daging sapi Rp 125 ribu per
kilogram, tepung terigu Rp 12 ribu per kilogram hingga kacang kedelai Rp 14
ribu per kilogram.
Sedangkan harga migor terpantau masih melambung
tinggi. Yakni, migor curah Rp 18 ribu per liter, migor kemasan sederhana Rp
27.500 per liter dan kemasan premium Rp 25.750 per liter.
“Kenaikan berbagai komoditi ini dipicu
sejumlah kebijakan pemerintah. Misalnya kebijakan menaikan tarif Bahan Bakar
Minyak (BBM) hingga kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 %,” pendapat
Direktur Advokasi IJW Mempawah, Sudianto Nursasi, SH di Mempawah.
Kenaikan BBM, ulas Sudianto pastinya
berdampak terhadap peningkatan cos biaya produksi barang. Secara otomatis,
kenaikan itu akan memicu terjadinya kenaikan harga jual untuk menutupi
pembiayaan produksi.
“Kita lihat harga barang-barang di pasaran
mulai merangkak naik. Memang naiknya tidak signifikan, tetapi secara perlahan
akan terus merangkak hingga sampai pada level tertinggi nantinya,” tuturnya.
Begitu
pun kenaikan PPN 11 %, sambung Sudianto berdampak terhadap biaya
produksi dan konsumsi masyarakat. Apalagi, kenaikan ini ditengah situasi
pandemi yang masih berlangsung hingga memperlemah daya beli.
“Permintaan terhadap barang dan jasa akan
menurun, dampaknya terhadap sektor jasa termasuk UMKM. Pendapatan menurun,
konsumsi menurun, penyerapan tenaga kerja berkurang. Maka secara global akan
menghambat pertumbuhan ekonomi pasca pandemi,” tandasnya.
Penulis : Herry
Ardiansyah