-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Selain Migor, Sejumlah Komoditi di Pasar Sebukit Rama Mempawah Merangkak Naik

04 April 2022 | 2:38 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-04T07:38:45Z

 

petugas monitoring harga komoditi di Pasar Sebukit Rama Mempawah

MEMPAWAH NEWS – Disamping harga minyak goreng (migor) yang masih melambung tinggi, sejumlah komoditi di Pasar Tradisional Sebukit Rama Mempawah merangkak naik di awal Ramadan 1443 H ini. Sejumlah pihak menilai kenaikan dipicu berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah.

 

Dari hasil pantuan petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) di Pasar Tradisional Sebukit Rama Mempawah, Senin (4/4/2022) pagi, sejumlah komoditi mengalami kenaikan. Meski tidak signifikan, namun tetap akan mempengaruhi aktivitas pasar.

 

Misalnya, telur ayam yang pada akhir Maret lalu Rp 26 ribu menjadi Rp 27 ribu per kilogram. Begitu pun dengan komoditi cabe besar menjadi Rp 75 ribu per kilogram dan cabe keriting Rp 60 ribu per kilogram.

 

Sementara komoditi lain seperti daging ayam lebih dulu mengalami kenaikan Rp 42 ribu per kilogram, daging sapi Rp 125 ribu per kilogram, tepung terigu Rp 12 ribu per kilogram hingga kacang kedelai Rp 14 ribu per kilogram.

 

Sedangkan harga migor terpantau masih melambung tinggi. Yakni, migor curah Rp 18 ribu per liter, migor kemasan sederhana Rp 27.500 per liter dan kemasan premium Rp 25.750 per liter.

 

“Kenaikan berbagai komoditi ini dipicu sejumlah kebijakan pemerintah. Misalnya kebijakan menaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 %,” pendapat Direktur Advokasi IJW Mempawah, Sudianto Nursasi, SH di Mempawah.

 

Kenaikan BBM, ulas Sudianto pastinya berdampak terhadap peningkatan cos biaya produksi barang. Secara otomatis, kenaikan itu akan memicu terjadinya kenaikan harga jual untuk menutupi pembiayaan produksi.

 

“Kita lihat harga barang-barang di pasaran mulai merangkak naik. Memang naiknya tidak signifikan, tetapi secara perlahan akan terus merangkak hingga sampai pada level tertinggi nantinya,” tuturnya.

 

Begitu  pun kenaikan PPN 11 %, sambung Sudianto berdampak terhadap biaya produksi dan konsumsi masyarakat. Apalagi, kenaikan ini ditengah situasi pandemi yang masih berlangsung hingga memperlemah daya beli.

 

“Permintaan terhadap barang dan jasa akan menurun, dampaknya terhadap sektor jasa termasuk UMKM. Pendapatan menurun, konsumsi menurun, penyerapan tenaga kerja berkurang. Maka secara global akan menghambat pertumbuhan ekonomi pasca pandemi,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah


×
Berita Terbaru Update