MEMPAWAH NEWS – Drama anggaran
perubahan APBD Kabupaten Mempawah tahun 2021 masih menunggu evaluasi Gubernur
Kalbar. Indonesia Justice Watch (IJW) menyarankan agar DPRD membentuk pansus
hak angket untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Sebaiknya
DPRD membentuk pansus hak angket. Agar, DPRD mendapatkan fakta atau kebenaran
terkait batalnya pengesahan perubahan APBD 2021. Sebab, polemik ini harus
dipertanggungjawabkan dihadapan publik,” pendapat Direktur Advokasi IJW,
Sudianto Nursasi berbincang dengan mempawahnews.com, Senin (11/10/2021) pagi di
Mempawah.
Menurut
Sudianto, persoalan anggaran merupakan hal urgent dan prioritas dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebab, anggaran akan menentukan kelangsungan
program kerja dan pelayanan di masyarakat.
“Jangan
permasalahan anggaran dianggap enteng dan sepele. Kalau kebijakan anggaran
selalu berpolemik dan bermasalah, maka pemerintah daerah tidak berjalan baik
dan dampaknya mengganggu pelayanan publik,” tuturnya.
Terlebih,
sambung Sudianto, polemik anggaran selama kepemimpinan Bupati Erlina dan Wakil Bupati
Muhammad Pagi sudah kali kedua. Sebelumnya, APBD Tahun Anggaran 2020 harus
disahkan menggunakan Perkada akibat kisruh antara eksekutif-legislatif.
“Sepanjang
sejarah Kabupaten Mempawah, baru kali ini terjadi rentetan polemik anggaran
hingga berulang-ulang kali. Jangan sampai kepentingan individu atau kelompok
mengorbankan daerah dan masyarakat Mempawah,” cecarnya.
Dilain
pihak, Ketua Fraksi Hanura DPRD Mempawah, Tri Margono menyebut belum ada wacana
pembentukan pansus hak angket berkenaan polemik perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Sejauh
ini belum ada aspirasi atau usulan dari kawan-kawan anggota (DPRD) untuk
mengusulkan pansus hak angket. Saat ini, kami masih menunggu proses evaluasi
yang dilakukan Gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat,” jelas
Margono.
Meski
demikian, Anggota Banggar DPRD Mempawah ini tidak menampik kemungkinan adanya pembentukan
pansus hak angket. Namun, harus melewati prosedur dan mekanisme yang ada.
“Jika
memang proedurnya dilakukan dan syaratnya terpenuhi bisa saja terjadi
pembentukan pansus hak angket berkaitan dengan persoalan perubahan APBD 2021
ini,” tandasnya.
Penulis
: Herry Ardiansyah