rapat paripurna di Gedung DPRD Mempawah |
MEMPAWAH NEWS – Serapan anggaran belanja APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2020 tak maksimal. Yakni sebesar Rp 816,93 milyar dari anggaran Rp 901,04 milyar atau hanya terserap 90,67%. Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) cukup besar Rp 88,88 milyar.
Hal itu disampaikan
Bupati Mempawah, Erlina dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penjelasan
Bupati Mengenai Raperda PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD 2020, Kamis (8/7)
siang di Ruang Rapat DPRD Mempawah. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, H Ria
Mulyadi, S.Sos didampingi Wakil Ketua, Darwis, SH, MH dan Sayuti, ST, MP.
Erlina
memaparkan, pendapatan APBD 2020 terealisasi Rp 976, 60 milyar. Pendapatan itu terdiri
atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 98,61 milyar, pendapatan transfer Rp
845,23 milyar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 32,75 milyar.
“Belanja terdiri
dari belanja operasi Rp 653,18 milyar, belanja modal Rp 158,69 milyar dan
belanja tak terduga Rp 5,06 milyar atau 21, 05% dari anggaran yang telah
ditetapkan sebesar Rp 24,02 milyar,” paparnya.
Kemudian,
sambung Erlina, anggaran transfer terealisasi Rp 129,35 milyar. Terdiri dari transfer
bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Desa Rp 3,56 milyar, transfer bagi
hasil retribusi daerah kepada pemerintah desa Rp 1,28 milyar dan transfer
bantuan keuangan kepada pemerintah desa Rp 123, 33 milyar.
“Kita juga melakukan
transfer bantuan keuangan lainnya dalam bentuk bantuan partai politik dengan
total anggaran Rp 1,18 milyar,” ungkap dia.
Lebih jauh, lanjut
Erlina, pembiayaan merupakan pos yang digunakan untuk menutup defisit dan
mengalokasikan surplus anggaran dalam APBD. Terdiri dari penerimaan pembiayaan
sebesar Rp 58,56 milyar.
“Sedangkan
untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2020 Rp 5 milyar, sampai berakhirnya
anggaran tahun 2020 belum terealisasi. Sejatinya anggaran ini untuk penyertaan
modal di PT Bank Kalbar. Namun, belum adanya dasar hukum maka anggaran tersebut
belum dapat direalisasikan,” ujar Erlina.
Terakhir, Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 mencapai Rp 88,88
milyar. Terdiri atas SILPA terikat sebesar Rp 24,86 milyar dan SILPA bebas
sebesar Rp 64,02 milyar.
“Ekuitas
menunjukan kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Mempawah yang merupakan selisih
antara aset dan kewajiban pemerintah. Jumlah ekuitas per 31 Desember 2020 Rp
1,35 triliun,” pungkasnya.
Penulis : Herry Ardiansyah