-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Serapan Belanja APBD 2020 Tak Maksimal, SILPA Capai Rp 88,88 Milyar

08 Juli 2021 | 7:57 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-08T12:57:45Z
rapat paripurna di Gedung DPRD Mempawah

MEMPAWAH NEWS – Serapan anggaran belanja APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2020 tak maksimal. Yakni sebesar Rp 816,93 milyar dari anggaran Rp 901,04 milyar atau hanya terserap 90,67%. Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) cukup besar Rp 88,88 milyar.

 

Hal itu disampaikan Bupati Mempawah, Erlina dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penjelasan Bupati Mengenai Raperda PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD 2020, Kamis (8/7) siang di Ruang Rapat DPRD Mempawah. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, H Ria Mulyadi, S.Sos didampingi Wakil Ketua, Darwis, SH, MH dan Sayuti, ST, MP.

 

Erlina memaparkan, pendapatan APBD 2020 terealisasi Rp 976, 60 milyar. Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 98,61 milyar, pendapatan transfer Rp 845,23 milyar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 32,75 milyar.

 

“Belanja terdiri dari belanja operasi Rp 653,18 milyar, belanja modal Rp 158,69 milyar dan belanja tak terduga Rp 5,06 milyar atau 21, 05% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 24,02 milyar,” paparnya.

 

Kemudian, sambung Erlina, anggaran transfer terealisasi Rp 129,35 milyar. Terdiri dari transfer bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Desa Rp 3,56 milyar, transfer bagi hasil retribusi daerah kepada pemerintah desa Rp 1,28 milyar dan transfer bantuan keuangan kepada pemerintah desa Rp 123, 33 milyar.

 

“Kita juga melakukan transfer bantuan keuangan lainnya dalam bentuk bantuan partai politik dengan total anggaran Rp 1,18 milyar,” ungkap dia.

 

Lebih jauh, lanjut Erlina, pembiayaan merupakan pos yang digunakan untuk menutup defisit dan mengalokasikan surplus anggaran dalam APBD. Terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 58,56 milyar.

 

“Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2020 Rp 5 milyar, sampai berakhirnya anggaran tahun 2020 belum terealisasi. Sejatinya anggaran ini untuk penyertaan modal di PT Bank Kalbar. Namun, belum adanya dasar hukum maka anggaran tersebut belum dapat direalisasikan,” ujar Erlina.

 

Terakhir, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 mencapai Rp 88,88 milyar. Terdiri atas SILPA terikat sebesar Rp 24,86 milyar dan SILPA bebas sebesar Rp 64,02 milyar.

 

“Ekuitas menunjukan kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Mempawah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah. Jumlah ekuitas per 31 Desember 2020 Rp 1,35 triliun,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

×
Berita Terbaru Update