data Covid-19 Kabupaten Mempawah per 28 Juli 2021 |
MEMPAWAH NEWS – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengklaim kasus penularan Covid-19 di wilayahnya mulai menurun. Namun, faktanya hingga 28 Juli 2021 terdapat tiga kecamatan berstatus zona merah dengan total kasus aktif sebanyak 252 orang dirawat dan isolasi mandiri (isoman).
“Kita bersukur tingkat
kasus Covid-19 di Kabupaten Mempawah mulai menurun. Mudah-mudahan situasinya terus
menurun sehingga kondisi daerah berangsur normal dan kegiatan masyarakat bisa
kembali lancar seperti semula,” ucap Wakil Bupati, H Muhammad Pagi kepada
wartawan, belum lama ini.
Wabup mengungkapkan,
tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Mempawah dilaporkan mengalami
peningkatan signifikan. Menurut dia, hal itu tak lepas dari tingginya kesadaran
masyarakat dalam mematuhi anjuran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Berdasarkan data yang
kita terima, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 cukup signifikan. Sebab,
masyarakat sudah memahami bahaya pandemi sehingga ketika terkonfirmasi positif
mereka langsung berobat kerumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Hasilnya, tingkat
kesembuhan di daerah ini cukup tinggi,” pendapat Wabup.
Dia berharap pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah
semakin membaik. Sehingga, kehidupan masyarakat berangsur normal. Mulai dari
aktivitas perekonomian, sosial dan lainnya dapat berjalan lancar.
“Dengan semangat kebersamaan seluruh stakeholder,
kita optimis mampu mengatasi pandemi
Covid-19. Mudah-mudahan Kabupaten Mempawah khusus dan Indonesia umumnya
segera pulih dari wabah penyakit ini,” harap Wabup.
Berdasarkan update
data Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah per 28 Juli 2021, total kasus terkonfirmasi
sebanyak 2.901 orang. Dengan rincian, 2.552 orang sembuh, 252 orang perawatan
dan isoman, serta 97 orang meninggal dunia.
Sementara itu,
tiga kecamatan berstatus zona merah dengan tingkat kasus aktif tertinggi yakni
Mempawah Hilir (74), Jongkat (51) dan Sungai Pinyuh (35). Empat kecamatan zona
orange, satu kecamatan zona hijau dan satu kecamatan zona putih alias nol
kasus.
Penulis : Herry Ardiansyah