petugas mengevakuasi sepeda motor korban dari TKP kecelakaan |
MEMPAWAH NEWS – Lantaran lalai tak memasang rambu-rambu peringatan, truk kontainer mogok di Jalan Raya Sui Batang KM 51.00 Pontianak-Mempawah memicu kecelakaan lalu lintas, Sabtu (03/04/2021) pukul 05.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor menabrak belakang truk kontainer tersebut.
Kanit Lantas Sui Pinyuh, Iptu
Sanudin membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut. Sanudin
mengungkapkan, kecelakaan bermula ketika truk kontainer KB 8317 HA yang
dikemudikan oleh Ahmad Muslihun (26) warga RT 001/ RW 001, Desa
Tapang Semadak, Kabupaten Sekadau, parkir di badan Jalan Raya Sui Batang,
Kecamatan Sui Pinyuh.
“Truk kontainer ini mogok sehingga
parkir di badan Jalan Raya Sui Batang,” terang Sanudin, Minggu
(04/04/2021) malam.
Saat parkir di tepi
jalan, terang Sanudin, truk kontainer tersebut diketahui tidak memasang
rambu-rambu peringatan seperti segitiga pengaman dan tidak menyalakan lampu
hazard.
Kemudian, sambung
Sanudin, dari arah belakang truk kontainer datang sepeda motor Satria F dengan
nomor polisi KB 2344 YL yang ditunggangi oleh Edi warga Jalan Raya Peniti.
“Korban pengendara
sepeda motor dengan kecepatan tinggi datang dari arah belakang lalu menabrak
truk kontainer tersebut. Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dalam insiden itu,
kata Sanudin, pengemudi truk kontainer tidak mengalami luka. Sementara korban
pengendara sepeda motor Satria F KB 2344 YL luka parah di sekujur tubuhnya.
“Korban Edi yang berstatus
sebagai mahasiswa/pelajar ini mengalami lutut kiri luka terbuka tulang
terekpos, pendarahan aktif, tangan kanan derfomitas, pendarahan wajah kiri. Korban
langsung dilarikan ke rumah sakit Rubini untuk mendapatkan perawatan intensif,”
tuturnya.
Proses hukum kasus kecelakaan
tersebut dalam penanganan Pos Polantas Sui Pinyuh. Barang bukti berupa
kendaraan sepeda motor milik korban, mobil truk kontainer beserta dokumen
kendaraan telah diamankan petugas.
Penulis : Herry Ardiansyah/Khairani