sepeda motor milik korban di TKP kecelakaan maut (sumber Facebook) |
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, S.Ik, MH melalui
Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Rio Sigal Hasibuan membenarkan kecelakaan
lalu lintas yang terjadi di pagi hari itu. Rio mengungkapkan, kecelakaan maut tersebut melibatkan kendaraan sepeda
motor dan mobil box.
Sepeda motor KB 3759 BK ditunggangi oleh Gusti Yunizar
(50) warga Jalan Djohansyah Bakri Rt 16/RW 05, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah
Timur. Sementara itu, mobil box KB 8743 AV dikemudikan oleh Ryan Hendrawan (30).
Kecelakaan bermula ketika korban Gusti Yunizar
berkendara dengan sepeda motornya dari arah Mempawah menuju Sungai Pinyuh. Sementara
itu dari arah bersamaan, meluncur kendaraan mobil box ekspedisi yang
dikemudikan oleh Ryan.
Sesampainya di Jalan Raya Pasir Wan Salim KM 61.900 (depan SPBU Kuala Mempawah), seketika mobil box hilang
kendali dan menyambar korban beserta sepeda motornya yang berada dipinggir
jalan. Praaaak, tabrakan kedua kendaraan itu tak dapat dihindari. Kontan saja, korban beserta kendaraanya terjungkal akibat hantaman mobil box dari arah belakang.
“Tabrakan ini disebabkan supir mobil box dalam keadaan
mengantuk atau terlelap. Sehingga menyebabkan mobil kehilangan kendali. Saat
itu, jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak bisa
dihindari,” ungkap Kasat Lantas.
Akibat kecelakaan itu, sambung Kasat, korban mengalami
luka parah di sekujur tubuhnya. Diantaranya, luka robek di bagian wajah sebelah
kiri dan luka lecet di bagian paha sebelah kanan.
“Korban meninggal dunia di TKP. Setelah dievakuasi dari TKP,
korban sempat dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah. Kemudian, kita serahkan ke
pihak keluarga untuk dikebumikan,” tukasnya.
Penulis
: Herry
Layout : Syahrie