-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aktivis Mempawah Tantang Polisi dan Jaksa Usut Kasus Proyek Kantor Desa

30 Oktober 2020 | 10:50 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-30T03:59:48Z
Puing ambruknya bangunan kantor Desa Sui Purun Besar (Dok mempawahnews.com)

MEMPAWAH NEWS – Pertengahan Agustus 2020 lalu, publik Kabupaten Mempawah dikejutkan dengan kasus ambruknya proyek pembangunan Kantor Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong. Hingga kini, masyarakat masih dibuat penasaran dengan penyebab robohnya bangunan tersebut.

 

Terkait kasus ini, Aktivis Mempawah, Mohlis Saka angkat bicara. Dia menantang Polisi dan Kejaksaan untuk mengusut dugaan kerugian negara terhadap proyek yang menghabiskan anggaran Rp 900 juta lebih itu.

 

“Sampai hari ini belum ada kejelasan dan titik terang dari kasus ambruknya bangunan Kantor Desa Sungai Purun Besar. Teruma dari Pemerintah Kabupaten Mempawah yang saat itu berjanji akan menurunkan tim investigasi untuk mengungkap penyebab robohnya bangunan tersebut,” sesal Mohlis kepada mempawahnews.com, Jumat (30/10/2020) pagi di Mempawah.

 

Mohlis berpandangan, tidak ada keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk mengusut dan mengungkap penyebab robohnya bangunan dua lantai yang rencananya akan diresmikan pada tahun 2021 itu. Padahal, menurut dia, publik sangat menunggu dan menantikan kelanjutan pengungkapan kasus tersebut.

 

“Jika pada akhirnya kasus ini hanya berujung pada temuan dan pengembalian dana ke kas negara, tentu akan menjadi preseden buruk dalam hal tata kelola pemerintahan daerah di Kabupaten Mempawah. Ini sama saja dengan pembodohan publik,” geramnya.

 

Karena itu, Mohlis menantang aparat penegak hukum Polisi dan Kejaksaan di Mempawah untuk turun tangan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Agar, kasus ini menjadi pencerahan dan pembelajaran bagi publik. Sehingga, kasus serupa tidak terulang dimasa mendatang.

 

“Kita minta Polres dan Kejari Mempawah mengambil alih kasus ini. Kita percaya, aparat penegak hukum di Mempawah memiliki kemampuan dan kualitas yang mumpuni untuk mengungkap fakta dibalik kasus ini. Jika itu dilakukan, maka akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hukum tetap ditegakan,” tantangnya.

 

Ditanya alasan kasus tersebut mesti diproses hukum, Mohlis menduga robohnya bangunan berukuran 16 x 20 meter itu bukan disebabkan oleh faktor alam. Melainkan dipicu kesalahan teknis yang berujung pada kerugian uang negara ratusan juta dalam proyek pembangunan tersebut.

 

“Sepanjang penyebabnya bukan bencana alam seperti tsunami, gempa bumi dan lainnya, maka kasus ini mesti diusut tuntas dan dipertanggungjawabkan dihadapan hukum,” pintanya.

 

Ambruknya proyek bangunan Kantor Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong terjadi pada Sabtu (15/08/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Kasus robohnya bangunan yang berlokasi di Jalan Kebun Jeruk, RT 12/RW 05 Desa Sungai Purun Besar itu cukup menggegerkan masyarakat Kabupaten Mempawah. Belum diketahui pasti penyebab robohnya bangunan yang mulai dikerjakan sejak tahun 2018 silam ini.

 

 

Penulis : Herry

Grafis : Syahrie


×
Berita Terbaru Update