Puing ambruknya bangunan kantor Desa Sui Purun Besar (Dok mempawahnews.com) |
MEMPAWAH NEWS – Pertengahan Agustus 2020 lalu, publik Kabupaten Mempawah dikejutkan dengan kasus ambruknya proyek pembangunan Kantor Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong. Hingga kini, masyarakat masih dibuat penasaran dengan penyebab robohnya bangunan tersebut.
Terkait kasus ini, Aktivis
Mempawah, Mohlis Saka angkat bicara. Dia menantang Polisi dan Kejaksaan untuk
mengusut dugaan kerugian negara terhadap proyek yang menghabiskan anggaran Rp
900 juta lebih itu.
“Sampai hari ini belum ada
kejelasan dan titik terang dari kasus ambruknya bangunan Kantor Desa Sungai
Purun Besar. Teruma dari Pemerintah Kabupaten Mempawah yang saat itu berjanji
akan menurunkan tim investigasi untuk mengungkap penyebab robohnya bangunan
tersebut,” sesal Mohlis kepada mempawahnews.com, Jumat (30/10/2020) pagi di
Mempawah.
Mohlis berpandangan, tidak
ada keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk mengusut dan mengungkap
penyebab robohnya bangunan dua lantai yang rencananya akan diresmikan pada
tahun 2021 itu. Padahal, menurut dia, publik sangat menunggu dan menantikan kelanjutan
pengungkapan kasus tersebut.
“Jika pada akhirnya kasus
ini hanya berujung pada temuan dan pengembalian dana ke kas negara, tentu akan
menjadi preseden buruk dalam hal tata kelola pemerintahan daerah di Kabupaten
Mempawah. Ini sama saja dengan pembodohan publik,” geramnya.
Karena itu, Mohlis
menantang aparat penegak hukum Polisi dan Kejaksaan di Mempawah untuk turun
tangan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Agar, kasus ini menjadi pencerahan
dan pembelajaran bagi publik. Sehingga, kasus serupa tidak terulang dimasa
mendatang.
“Kita minta Polres dan
Kejari Mempawah mengambil alih kasus ini. Kita percaya, aparat penegak hukum di
Mempawah memiliki kemampuan dan kualitas yang mumpuni untuk mengungkap fakta
dibalik kasus ini. Jika itu dilakukan, maka akan memberikan kepercayaan kepada
masyarakat bahwa hukum tetap ditegakan,” tantangnya.
Ditanya alasan kasus tersebut
mesti diproses hukum, Mohlis menduga robohnya bangunan berukuran 16 x 20 meter
itu bukan disebabkan oleh faktor alam. Melainkan dipicu kesalahan teknis yang
berujung pada kerugian uang negara ratusan juta dalam proyek pembangunan
tersebut.
“Sepanjang penyebabnya bukan
bencana alam seperti tsunami, gempa bumi dan lainnya, maka kasus ini mesti
diusut tuntas dan dipertanggungjawabkan dihadapan hukum,” pintanya.
Ambruknya proyek bangunan
Kantor Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong terjadi pada Sabtu
(15/08/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Kasus robohnya bangunan yang berlokasi di Jalan
Kebun Jeruk, RT 12/RW 05 Desa Sungai Purun Besar itu cukup menggegerkan masyarakat Kabupaten Mempawah. Belum
diketahui pasti penyebab robohnya bangunan yang mulai dikerjakan sejak tahun
2018 silam ini.
Penulis : Herry
Grafis : Syahrie