rapat antara Pemda dan KPU Mempawah terkait hibah dana Pilkada Mempawah 2024
Penulis : Herry Ardiansyah
MEMPAWAH
NEWS
– Pemerintah Daerah (Pemda) dan KPU Mempawah menggelar rapat hibah anggaran
Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mempawah tahun 2024, Kamis (25/5/2023) di Aula
BPKAD Mempawah. Dalam rapat tersebut disepakati hibah dana untuk pesta
demokrasi masyarakat Mempawah itu sebesar Rp 22.002.352.500,-.
Rapat dipimpin oleh Sekda Drs H Ismail, MM, dihadiri
Ketua KPU Mempawah M Agoes Soesanto, SH beserta Komisioner KPU Mempawah, Kepala
Bappeda, Kepala BPKAD dan pihak terkait lainnya.
“Dari hasil rapat tersebut, kita menyepakati (hibah
anggaran Pilkada Mempawah 2024) di angka Rp 22.002.352.500,-,” ungkap Agoes
Soesanto saat dikonfirmasi mempawahnews.com, Jumat (26/5/2023) pagi.
Agoes menjelaskan anggaran sebesar Rp 22
miliar tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada
Bupati dan Wakil Bupati Mempwah yang diagendakan pada 27 November 2024.
“Anggaran tersebut hanya untuk Pilkada
Mempawah saja. Kalau Pemilu ditanggung APBN, sedangkan Pilkada Gubernur menjadi
kewenangan KPU Provinsi,” jelas dia.
Terkait tahapan Pilkada Bupati Mempawah, dia
mengaku masih menunggu penetapan dari KPU RI yang nantinya akan dirumuskan
melalui Peraturan KPU (PKPU).
“Untuk jadwal tahapan Pilkada 2024 belum
diterbitkan KPU RI. Sedangkan pelaksanaan Pilkada serentak nasional sudah
ditetapkan pada 27 November 2024,” tandasnya.
TPAD
Lakukan Penyesuaian
Kembali di rapat hibah anggaran Pilkada,
Sekda Ismail menjelaskan selain melakukan pembahasan juga untuk melakukan evaluasi
terhadap kebutuhan pendanaan Pemilu dan Pilkda Serentak yang telah diajukan
kepada Pemkab Mempawah.
“Pada prinsipnya Pemda melalui Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) menyambut baik dan mendukung usulan dari KPU Mempawah.
Namun tetap perlu dilakukan penyesuaian pada poin-poin tertentu dalam RAB yang diajukan,”
terang Ismail.
Menurut Ismail, sukses tidaknya proses Pemilu
baik itu Pilpres, Pileg maupun Pilkada ditentukan dari faktor ketersediaan dana
yang memadai.
“Sebagus-bagusnya program yang kita susun,
apabila tidak diiringi penyediaan dana pasti akan berpengaruh,” pendapatnya.
Terakhir, Sekda mengingatkan agar pengelolaan
anggaran Pemilu dan Pilkada harus berpedoman dengan aturan dan edaran yang
berlaku, baik dari tingkat pusat maupun dari gubernur.
“Saya berharap Pemilu dan Pilkada serentak tahun
2024 dapat berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada hal-hal yang mengganggu
penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.
Usai mendapatkan kesepakatan, Sekda dan Ketua
KPU Mempawah melakukan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Anggaran
Kebutuhan Pendanaan Hibah KPU Mempawah dalam rangka Pendanaan Pilkada Serentak
Tahun 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar