-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Deal, Pemda-KPU Sepakat Hibah Dana Pilkada Mempawah 2024 Rp 22 Miliar

26 Mei 2023 | 11:18 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-26T04:18:16Z

 

rapat antara Pemda dan KPU Mempawah terkait hibah dana Pilkada Mempawah 2024

Penulis : Herry Ardiansyah

 

MEMPAWAH NEWS – Pemerintah Daerah (Pemda) dan KPU Mempawah menggelar rapat hibah anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mempawah tahun 2024, Kamis (25/5/2023) di Aula BPKAD Mempawah. Dalam rapat tersebut disepakati hibah dana untuk pesta demokrasi masyarakat Mempawah itu sebesar Rp 22.002.352.500,-.

 

Rapat dipimpin oleh Sekda Drs H Ismail, MM, dihadiri Ketua KPU Mempawah M Agoes Soesanto, SH beserta Komisioner KPU Mempawah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan pihak terkait lainnya.

 

“Dari hasil rapat tersebut, kita menyepakati (hibah anggaran Pilkada Mempawah 2024) di angka Rp 22.002.352.500,-,” ungkap Agoes Soesanto saat dikonfirmasi mempawahnews.com, Jumat (26/5/2023) pagi.

 

Agoes menjelaskan anggaran sebesar Rp 22 miliar tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mempwah yang diagendakan pada 27 November 2024.

 

“Anggaran tersebut hanya untuk Pilkada Mempawah saja. Kalau Pemilu ditanggung APBN, sedangkan Pilkada Gubernur menjadi kewenangan KPU Provinsi,” jelas dia.

 

Terkait tahapan Pilkada Bupati Mempawah, dia mengaku masih menunggu penetapan dari KPU RI yang nantinya akan dirumuskan melalui Peraturan KPU (PKPU).

 

“Untuk jadwal tahapan Pilkada 2024 belum diterbitkan KPU RI. Sedangkan pelaksanaan Pilkada serentak nasional sudah ditetapkan pada 27 November 2024,” tandasnya.

 

 

TPAD Lakukan Penyesuaian

 

Kembali di rapat hibah anggaran Pilkada, Sekda Ismail menjelaskan selain melakukan pembahasan juga untuk melakukan evaluasi terhadap kebutuhan pendanaan Pemilu dan Pilkda Serentak yang telah diajukan kepada Pemkab Mempawah.

 

“Pada prinsipnya Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyambut baik dan mendukung usulan dari KPU Mempawah. Namun tetap perlu dilakukan penyesuaian pada poin-poin tertentu dalam RAB yang diajukan,” terang Ismail.

 

Menurut Ismail, sukses tidaknya proses Pemilu baik itu Pilpres, Pileg maupun Pilkada ditentukan dari faktor ketersediaan dana yang memadai.

 

“Sebagus-bagusnya program yang kita susun, apabila tidak diiringi penyediaan dana pasti akan berpengaruh,” pendapatnya.

 

Terakhir, Sekda mengingatkan agar pengelolaan anggaran Pemilu dan Pilkada harus berpedoman dengan aturan dan edaran yang berlaku, baik dari tingkat pusat maupun dari gubernur.

 

“Saya berharap Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada hal-hal yang mengganggu penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.

 

Usai mendapatkan kesepakatan, Sekda dan Ketua KPU Mempawah melakukan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Anggaran Kebutuhan Pendanaan Hibah KPU Mempawah dalam rangka Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Tidak ada komentar:

Iklan

×
Berita Terbaru Update