-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan



Tegas, Fraksi Golkar DPRD Mempawah Tolak Pemekaran OPD

29 Juni 2022 | 9:50 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-29T14:50:35Z
Ketua Fraksi Golkar DPRD Mempawah Safruddin 

MEMPAWAH NEWS – Belum disahkannya usulan pemekaran Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Mempawah bukan semata karena tidak kuorumnya paripurna DPRD. Dibalik itu, terungkap fraksi-fraksi dewan menolak pemekaran dinas yang diusulkan pihak eksekutif.

 

“Fraksi Golkar belum sependapat dengan usulan pemekaran dinas. Terkecuali pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), karena mandatory dari pemerintah pusat,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Mempawah, Safruddin, Rabu (29/6/2022) malam di Mempawah.

 

Menurut Legislator Dapil Sungai Pinyuh-Anjongan itu, penolakan terhadap usulan pemakaran SOPD bukan tanpa alasan. Salah satunya berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah yang masih sulit pasca pandemi Covid-19.

 

“Kita sedang berusaha memulihkan perekonomian pasca dua tahun dilanda pandemi Covid-19. Akan lebih baik, jika anggaran daerah difokuskan untuk pembenahan sektor ekonomi dan lain yang berdampak positif bagi masyarakat,” pendapatnya.

 

Sebab, imbuh dia, pemekaran SOPD akan membebani keuangan daerah. Mengingat, dinas baru pasti  akan menambah beban operasional, fasilitas hingga jabatan kedinasan.

 

“Sekarang bukan waktu yang tepat untuk pemekaran dinas. Karena, ada hal yang lebih urgent untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Mempawah,” cecarnya.

 

Selain alasan anggaran, Fraksi Golkar berpandangan SOPD yang ada sekarang masih mampu menjalankan tupoksi pelayanan publik sesuai bidangnya masing-masing. Hanya saja, menurut dia, tiap OPD perlu mengoptimalkan kinerja agar lebih maksimal.

 

“OPD yang ada masih sangat baik dan mampu melayani masyarakat dan melaksanakan program kerja. Buktinya, setiap tahun Pemda Mempawah mengumumkan mendapatkan WTP. Artinya, OPD mampu bekerja melayani masyarakat,” tegasnya lagi.

 

Sebelumnya, Eksekutif Pemeritah Kabupaten Mempawah mengusulkan perubahan kedua atas Perda Mempawah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Ada beberapa OPD yang diusulkan pemekaran seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, kemudian Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Pertanian hingga pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

 

 

×
Berita Terbaru Update