petugas memeriksa hewan tertular PMK di Kecamatan Jongkat/foto : Istimewa |
MEMPAWAH NEWS – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) gerak cepat menangani temuan sembilan ternak positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kecamatan Jongkat, Mempawah. Petugas terus melakukan monitoring dan pemantauan untuk mencegah penularan.
“Data per 13 Mei 2022, ada tujuh hewan ternak
yang terdeteksi positif PKM di Mempawah. Yakni, 7 ekor kambing dan 2 ekor
domba. Temuannya di Kecamatan Jongkat,” ungkap Kepala DPKPP Kabupaten Mempawah,
Gusti Basrun, Sabtu (14/5/2022) siang.
Gusti Basrun memastikan pihaknya telah
melakukan penanganan terhadap kasus positif PMK tersebut. Tim sudah turun
kelapangan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak bersangkutan.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada
peternak, serta bersama-sama PPL dan pemerintah desa mapun kecamatan melakukan
pemantauan dan monitoring secara berkala,” ujarnya.
Saat ini, Gusti Basrun menghimbau para
peternak agar menjaga lalu lintas ternak dilingkungannya. Yakni dengan tidak
mendatangkan atau memasukan ternak dari daerah epidemi PMK.
“Kita juga minta peternak dan masyarakat agar
pro aktif melaporkan jika menemukan suspect atau indikasi ternak yang mengarah
pada PMK. Agar, petugas cepat melakukan penanganan supaya tidak terjadi
penularan,” tegasnya.
Disebabkan
Virus RNA
PMK yang menyerang hewan berkuku belah atua
genap itu, disebabkan virus RNA. Virus tersebut masuk dalam genus apthovirus atau keluarga picornaviridae yang terdiri dari tujuh
serotipe yakni O, A, C, saouthern african territories (SAT-1, SAT-2, SAT-3) dan
Asia-1.
“Virus ini menyerang hewan seperti sapi,
kerbau, babi, kambing, domba, termasuk hewan liar seperti gajah, rusa dan lainnya,” beber Gusti Basrun.
Vius RNA, sambung dia dapat bertahan lama
pada suatu lingkungan, dan virus tersebut juga bertahan hidup di tulang,
kelenjar, susu serta produk susu.
“Masa inkubasi virus RNA ini 1-14 hari. Dengan
angka kesakitan mencapai 100 persen, serta angka kematian tinggi pada hewan
muda atau anak,” paparnya.
Tanda
Klinis PMK
Terdapat sejumlah tanda klinis terhadap hewan
yang terserang PMK. Yakni, terjadi lepuh atau lesi pada gusi, lepuh pada mukosa
mulut, keluar air liur berlebihan (hipersalivasi), luka pada kuku hingga
menyebabkan kuku lepas serta lepuh atau lesi lidah.
“Kemudian, hewan tidak mampu berjalan atau secara
fisik terlihat pincang, hewan akan kehilangan nafsu makan. Dan hewan yang
tertular akan mengeluarkan virus melalui cairan vesikel, air liur, susu, air
seni dan kotoran,” ujar Gusti Basrun.
Gusti Basru mengatakan, PMK menyebabkan
kerugian bagi peternak. Selain kematian mendadak pada ternak yang terinfeksi, juga
mengakibatkan terjadinya penurunan produksi susu, infertilitas, penurunan berat
badan hingga hambatan perdagangan.
“Disinilah pentingnya peran aktif para
peternak dan masyarakat untuk mendukung langkah penanganan dan pencegahan yang
dilakukan petugas. Agar, PMK bisa diberantas,” tegasnya.
Tiga
Cara Penularan PMK
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat ditular
kepada hewan lain dengan tiga cara. Yakni kontak langsung antara hewan yang
tertular dengan hewan yang rentan. Kemudian, kontak tidak langsung melalui virus
pada manusia, alat dan sarana transportasi akibat kontaminasi dari peternakan yang
mengalami wabah PMK.
“Atau bisa juga menular melalui udara. Utama pada
hewan babi yang dapat menyebarkan virus dalam jumlah banyak ke udara lewat
aktivitas bernafas. Dan penyebaran melalui angin bisa mencapai radius 10 kilometer,”
Kadis DPKPP Mempawah, Gusti Basrun.
Maka, sambung dia, lakukan langkah karantina wilayah
terhadap peternakan yang positif PMK atau kontak, dan lakukan pengawasan terhadap
lalu lintas hewan yang berasal dari daerah epidemi PMK.
“Lakukan pemusnahan terbatas hewan tertular
dan yang terpapar. Kemudian, hilangkan virus dengan dekontaminasi kandang,
peralatan, kendaraan dan bahan lainnya yang dapat menularkan penyakit serta
membentuk kekebalan pada hewan melalui vaksinasi,” pungkasnya.
Penulis : Herry Ardiansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar