pelaku ESL diamankan di Mapolsek Sui Kunyit/foto : Istimewa |
MEMPAWAH NEWS – Sebut saja Melati, anak dibawah umur warga Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah menangis tersedu-sedu pulang main dari rumah tetangganya, Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Kepada ibunya, Melati mengaku telah dicabuli seorang pria tua tak lain tetangganya.
Bak disambar petir, si ibu terkejut
mendengarkan pengakuan anaknya yang mengalami pencabulan oleh tetangganya
berinisial TFK. Tak ayal, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sungai
Kunyit. Kini, pelaku TFK telah diamankan polisi.
Kapolsek Sungai Kunyit, Iptu Roberd Suryanto,
S.Pd.K membenarkan adanya kasus pencabulan di wilayah hukumnya. Menurut Kapolsek,
terungkapnya kasus pencabulan itu sendiri bermula ketika korban Melati pulang
kerumah dan bertemu ibunya.
“Jadi, awalnya korban bermain ke rumah
tetangganya. Lalu, korban pulang dalam kondisi menangis. Saat ditanya ibunya,
korban mengaku kemaluannya dimainkan oleh pelaku TFKmenggunakan tangan,” jelas
pejabat yang baru saja menjabat Kapolsek Sungai Kunyit itu, Sabtu (14/5/2022)
sore.
Kontan saja, lanjut Kapolsek, pelapor pergi
mencari pelaku TFK untuk menanyakan kebenarannya. Saat didatangi dirumahnya,
ternyata pelaku TFK sudah pergi. Hingga akhirnya, pelapor berhasil menemukan
pelaku TFK di Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir.
“TFK mengaku jika dirinya hanya memegang
kemaluan korban. Setelah itu, TFK melarikan diri menggunakan sepeda,” bebernya.
Setelah memastikan kejadian tersebut, pelapor
berkoordinasi dengan aparatur desa setempat untuk melakukan pencarian terhadap
pelaku TFK sekaligus melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sungai Kunyit.
“Akhirnya pihak desa berhasil menemukan
pelaku TFK dan langsung menyerahkannya ke Mapolsek Sungai Kunyit untuk mengantisipasi
hal-hal tak diinginkan,” sebut Kapolsek.
“Atas perbuatannya, TFK disangkakan dengan pasal
82 UU 23/ 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 76 huruf (d) UU 35/2014
Jo UU nomor 17/2016 tentang penetapan Perpu nomor 01/2016,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Ardiansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar