-->

Notification

×

Iklan

Iklan

97 Orang Calon Jemaah Haji Kabupaten Mempawah Batal Berangkat

14 Mei 2022 | 8:06 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-14T01:08:07Z
ilustrasi ibadah haji/foto : istimewa

MEMPAWAH NEWS – Sebanyak 97 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mempawah dipastikan batal berangkat ke tanah suci. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan kuota haji di seluruh dunia. Pembatasan itu sendiri berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

 

“Jemaah haji Kabupaten Mempawah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2022 sebanyak 82 orang dari total kuota 179 orang. Artinya ada 97 jemaah yang terpaksa tertunda keberangkatannya,” ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Mempawah, Mulyadi, Jumat (13/5/2022) di Mempawah.

 

Dia menjelaskan, pengurangan kuota tersebut berlaku di seluruh dunia. Sebab, Pemerintah Arab Saudi membatasi undangan jemaah haji tahun 2022 ini. Jika biasanya sebanyak 2,5 juta orang per tahun, saat ini hanya 1 juta orang yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji.

 

“Nah dari total 1 juta jemaah itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 121 ribu orang. Sehingga seluruh daerah juga dikurangi kuota keberangkatan haji tahun 2022 ini,” terangnya.

 

Disamping pengurangan kuota, sambung dia, Pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan pembatasan usia jemaah. Jika dulu usia 12 tahun keatas, sekarang menjadi usia 18- 65 tahun yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji.

 

“Artinya jemaah yang usia diatas 65 tahun terpaksa ditunda keberangkatannya. Termasuk di Kabupaten Mempawah cukup banyak yang ditunda karena kebijakan pembatasan usia ini. Mudah-mudahan tahun depan mereka bisa berangkat ke tanah suci,” harapnya.

 

Terkait jadwal keberangkatan, Kemenag Mempawah mengaku masih menunggu keibjakan atau penetapan jadwal dari Kementrian Agama RI. Karenanya, dia berharap jadwal keberangkatan tersebut dapat segera disampaikan diseluruh daerah.

 

“Untuk di Kalbar, keberangkatan gelombang pertama pada tanggal 4 Juni, sedangkan gelombang kedua pada 19 Juni. Namun, kita belum tahu jemaah Kabupaten Mempawah masuk di gelombang pertama atau kedua. Mudah-mudahan segera ada penetapan agar kita bisa melakukan persiapan lebih matang,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Herry Ardiansyah

 

Tidak ada komentar:

Iklan

×
Berita Terbaru Update